Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan kredit industri perbankan nasional mencapai 11,28 persen secara tahunan (yoy) per Februari 2024. Pertumbuhan penyaluran kredit ini ditopang oleh sektor pertanian, pertambangan, konstruksi, perdagangan, jasa sosial, dan jasa dunia usaha.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, dari sisi penawaran, tingginya pertumbuhan kredit ditopang terjaganya appetite perbankan yang didukung dengan permodalan dan ketersediaan likuiditas.
Baca Juga
Ini tercermin pada tingginya rasio alat liquid dana pihak ketiga (DPK) sebesar 27,41 persen yang didukung oleh kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
Advertisement
"Perbankan juga mengoptimalisasi sumber pendanaan lain, seperti pinjaman, penerbitan surat utang jangka panjang, dan right issue saham," tutur Perry.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja rumah tangga dan korporasi yang diprakirakan terus meningkat pasca Pemilu.
Lebih rinci, berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi sebesa 11,82 persen yoy, kredit modal kerja 12,04 persen yoy, dan kredit konsumsi 9,70 persen yoy.
Kemudian pembiayaan syariah melanjutkan pertumbuhan tinggi sebesar 15,89 persen yoy pada Februari 2024, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 8,85 persen yoy.
Lebih lanjut, pihaknya memperkirakan pertumbuhan kredit 2024 meningkat dan berada pada kisaran 10-12 persen.
Reporter: Ayu
Sumber: Merdekaa.com
BI Tahan Suku Bunga 6% pada Maret 2024
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di kisaran 6% pada bulan Maret 2024. Keputusan itu dibuat usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang telah dilaksanakan pada 19 dan 20 Maret 2024.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%, Suku Bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25% dan Suku Bunga Lending Facility tetap sebesar 6,75%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG Maret 2024, Rabu (20/3/2024).
Gubernur BI memastikan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level tersebut tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability (stabilitas), yaitu untuk menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5%+-1% pada tahun 2024.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” sambungnya.
Advertisement
Sistem Pembayaran
Selain itu, kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, jelas Perry Warjiyo.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.