Sukses

Banyak Perusahaan Butuh Dana Segar, Penyaluran Kredit Kembali Bergairah

Sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik dan pembiayaan atau kredit dari perbankan dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat kebutuhan pembiayaan korporasi pada Februari 2024 terindikasi meningkat. Hal tersebut tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 11,1 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan SBT 6,5 persen pada Januari 2024.

"Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan kebutuhan pada Lapangan Usaha (LU) Pertanian, Informasi, dan Komunikasi, serta Real Estate," kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, dalam keterangan BI, Kamis (21/3/2024).

Erwin menjelaskan, sumber pembiayaan korporasi terutama berasal dari dana sendiri, diikuti pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik dan pembiayaan dari perbankan dalam negeri.

Pada kelompok rumah tangga, kebutuhan pembiayaan baru pada Februari 2024 juga terindikasi meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, dengan mayoritas pembiayaan berasal dari bank umum.

"Selain perbankan, sumber pembiayaan utama yang menjadi preferensi rumah tangga antara lain leasing dan koperasi," ujarnya.

Disisi lain, penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 juga terindikasi meningkat dengan SBT sebesar 54,1 persen, lebih tinggi dibandingkan SBT Januari 2024 yang sebesar 24,5 persen.

Faktor utama yang memengaruhi penyaluran kredit baru tersebut antara lain permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain.

"Sementara itu, untuk keseluruhan triwulan I 2024, penawaran penyaluran kredit baru dari perbankan diprakirakan tetap tumbuh," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

BI Tahan Suku Bunga 6% pada Maret 2024

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di kisaran 6% pada bulan Maret 2024. Keputusan itu dibuat usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang telah dilaksanakan pada 19 dan 20 Maret 2024.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6%, Suku Bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25% dan Suku Bunga Lending Facility tetap sebesar 6,75%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil RDG Maret 2024, Rabu (20/3/2024).

Gubernur BI memastikan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level tersebut tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability (stabilitas), yaitu untuk menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5%+-1% pada tahun 2024.

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” sambungnya.

Selain itu, kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, jelas Perry Warjiyo.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran. 

3 dari 3 halaman

Bauran Kebijakan

Perry melanjutkan, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

kebijakan tersebut antara lain adalah stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu juga melakukan penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

BI juga melakukan perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo).

BI juga akan menjalankan penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi.

Terakhir, penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS Jelajah Indonesia dan perluasan QRIS antarnegara.

Video Terkini