Sukses

Integrasi Tiktok-Tokopedia, Penjualan UMKM Bakal Makin Laris di Ramadan 2024

Tiktok bakal segera terintegrasi dengan Tokopedia dalam waktu dekat. Momen kerjasama dua platform bisnis e-commerce ini dinilai tepat dalam mendongkrak kapasitas penjualan pelaku UMKM di musim Ramadan 2024.

Liputan6.com, Jakarta Tiktok bakal segera terintegrasi dengan Tokopedia dalam waktu dekat. Momen kerjasama dua platform bisnis e-commerce ini dinilai tepat dalam mendongkrak kapasitas penjualan pelaku UMKM di musim Ramadan 2024.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Golkar Singgih Januratmoko menyebutkan, bergabungnya Tokopedia-Tiktok mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini menjadi tantangan berat pelaku UMKM, yakni akses pasar.

"Kita harapkan kolaborasi ini bisa membantu dan bisa meningkatkan penjualan temen-teman UMKM. Karena memang selama ini kan UMKM masalahnya ada pada penjualannya. UMKM kita mampu memproduksi barang berkualitas, tapi sulit menjualnya terutama ketika konsumen semakin beralih ke belanja online," kata Singgih, Kamis (21/3/2024).

Maka itu, anggota dari fraksi Partai Golkar ini menilai inisiatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengizinkan UMKM untuk berjualan kembali di Tiktok sebagai bagian proses transisi dan integrasi ke Tokopedia, jadi hal positif. Dampak itu kian terasa karena selama periode transisi berlangsung, bersamaan dengan momentum Ramadan.

"Bulan Ramadan kan memang daya beli meningkat. Istilahnya, inilah musim panen para pedagang karena permintaan selalu melonjak jauh di atas rata rata. Saya berharap para UMKM kita yang berdagang via e-commerce bisa melipatgandakan penjualan," katanya.

Peran Tiktok Tokopedia

Singgih bahkan berharap Tiktok Tokopedia berperan lebih besar dalam membantu UMKM melewati musim panen ini. Misalnya memberikan program unggulan seperti promo dan diskon atau gratis pengiriman. "Kalau ada ongkos kirim gratis dan murah kan akan meningkatkan lagi daya belinya," ungkapnya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menambahkan, kolaborasi Tiktok dan Tokopedia diharapkan mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Munculkan dulu cinta produk indonesia. E-commerce mana pun yang menjalankan program cinta produk lokal, wajib kita dukung karena memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat," desak Nasim.

 

2 dari 5 halaman

Pelaku E-Commerce

Namun, ia mengingatkan para pelaku e-commerce untuk tidak berhenti di program kampanye cinta produk lokal saja. Mereka juga perlu bertindak lebih jauh dengan melatih UMKM agar lebih mahir mengoptimalkan teknologi digital. Keahlian dan kreativitas UMKM dalam memanfaatkan e-commerce bakal berbanding lurus dengan angka penjualan.

"Kerjasama apapun, dan siapapun yang menjalankan, harus bisa memberikan dampak dan nilai tambah. Konsumen merasa aman dan nyaman, sementara produsen tumbuh terus penjualannya. Kolaborasi Tiktok Tokopedia harusnya bisa meningkatkan produktivitas UMKM, meningkatkan daya saing, meningkatkan penjualan dan akhirnya meningkatkan keuntungan,” urainya.

Tak hanya itu , Nasim juga menyebutkan hal ini sejalan dengan program peningkatan digitalisasi UMKM yang digagas pemerintah. "Kepentingan digitalisasi UMKM dan lain-lain itu harus didukung infrastruktur dan sosialisasi pelatihan yang berkelanjutan. Tugas kita dan pemerintah adalah memudahkan mereka melakukan itu. Masyarakat kita butuh hal seperti itu, ketimbang hanya berpolemik soal bisnis model e-commerce," tuturnya.

3 dari 5 halaman

Batas Waktu April 2024, Bagaimana Proses Migrasi Tiktok Shop ke Tokopedia?

Sebelumnya, proses migrasi TikTok-Tokopedia yang hampir rampung menarik perhatian publik. Sejak bergabungnya TikTok Shop dan Tokopedia pada Desember lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu transisi hingga pertengahan April 2024 agar TikTok dapat patuh terhadap Permendag 31/2023 terkait pemisahan sistem elektronik media sosial dan e-commerce.

Menurut Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Celios, Nailul Huda proses migrasi TikTok-Tokopedia patut diapresiasi karena bisa tuntas dalam waktu yang singkat.

“Jika kita membaca Permendag 31, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengharuskan adanya pemisahan aplikasi. Yang ditekankan di situ adalah harus pemisahan sistem elektronik dan media sosial tidak boleh memroses transaksi. Dengan migrasi saat ini, sistem pembayaran sudah berada di sistem elektronik Tokopedia,” ujar Nailul dikutip Senin (18/3/2024).

Huda menambahkan, Permendag 31/2023 terlalu membatasi dan mengkotak-kotakkan social commerce dan e-commerce tanpa memberikan kejelasan terkait kemungkinan integrasi antara keduanya.

Dalam era perkembangan teknologi yang cepat, aturan yang kaku seperti ini menjadi kendala dalam menciptakan lingkungan bisnis yang dinamis dan responsif terhadap perubahan. Ini tentu sangat merugikan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menangah (UMKM) yang banyak menggunakan media sosial dalam menjual produk mereka.

“Harapan saya perbedaan interpretasi Permendag jangan sampai menghalangi rezeki jutaan UMKM lokal yang bergantung pada platform TikTok dan Tokopedia. Apalagi menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) di 2022, 41,3 persen dari pelaku usaha online menggunakan media sosial untuk menjual barang dagangan mereka,” jelasnya.

Huda juga menyoroti adanya fitur live streaming di beberapa platform e-commerce yang mirip dengan fitur ada di media sosial. Hal tersebut menunjukkan ketidakjelasan aturan dalam Permendag 31/2023.

“TikTok dan Tokopedia masuk di 'ruang abu-abu' yang ada dalam aturan tersebut. Karena itu, tidak bisa disalahkan juga integrasi antara social commerce dan e-commerce ini. Apalagi kerja sama tersebut dilakukan dengan izin resmi dan menjalani prosedur yang sesuai,” tuturnya.

 

4 dari 5 halaman

Proses Migrasi Sesuai Deadline

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sudah mengungkapkan proses migrasi itu terus berjalan sesuai deadline. "Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia] lagi proses, sabar saja," kata dia, kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, secara umum proses migrasi sudah berjalan, baik front-end maupun back-end, terkait pembayaran, data user, dan lain-lain yang seluruhnya telah dikelola Tokopedia, bukan lagi TikTok.

Namun masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan segera.

“Seperti masih diperlukan pencantuman link atau tautan untuk konsumen mendapatkan invoice sebagaimana terdapat pada aplikasi Tokopedia,” kata dia.

Walaupun Kementerian Perdagangan sebagai otoritas yang mengeluarkan Permendag 31/2023 menyetujui proses migrasi di balik layar antara TikTok dengan Tokopedia, masih terjadi perbedaan pendapat tentang interpretasi pelaksanaan Permendag 31/2023.

Perbedaan interpretasi berasal dari penyelesaian transaksi yang masih dapat diakses di dalam satu aplikasi TikTok, walaupun secara back-end sudah di dalam sistem elektronik Tokopedia. 

5 dari 5 halaman

Migrasi Tiktok Shop ke Tokopedia Capai 87%, Seller Bisa Tetap Jualan Live

Proses migrasi Tiktok shop ke Tokopedia terus menunjukkan perkembangan yang positif. Informasi terakhir dari Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa prosesnya sudah mencapai lebih dari 87%.

Yang lebih menggembirakan, proses migrasi dan integrasi sistem Tiktok shop ke Tokopedia  untuk kategori yang bersifat substansial, sebagian besar sudah rampung. Antara lain, pemisahan data, sistem elektronik, pembayaran hingga tampilan depan aplikasi.

Progres migrasi yang berjalan mulus ini menuai apresiasi dari pengamat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap digitalisasi UMKM.  

Direktur Segara Research Institute Piter Abdullah mengapresiasi konsistensi Kemendag dalam mengawal sekaligus membina para pihak untuk menjalankan bisnis model sesuai ketentuan. Kemendag di satu sisi bersikap hati hati, tapi di saat yang sama terus mengarahkan agar Tiktok dan Tokopedia memenuhi semua persyaratan.

 “Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan solusi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Kemendag juga terlihat lebih fokus pada nilai tambah atau manfaat yang dihasilkan dari integrasi kedua platform yang saling melengkapi ini bagi kelanjutan agenda besar digitalisasi UMKM,” kata Piter, Senin (18/3/2024).