Sukses

Terbongkar, Alasan Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Naik

PT Jasa Marga (Persero) Tbk buka-bukaan alasan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan tol layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Yakni, terkait pengembalian investasi dan peningkatan layanan di jalur tol tersebut.

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk buka-bukaan alasan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan tol layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Yakni, terkait pengembalian investasi dan peningkatan layanan di jalur tol tersebut.

Diketahui, ada kenaikam tarif tol dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000 di Jalan Tol Japek termasuk MBZ. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah lebih dari 2 tahun.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, dari penyesuaia tarif terakhir, sudah sepantasnya saat inini tarif tol MBZ mengalami kenaikan.

"Tidak hanya di Jakarta-Cikampek dan MBZ, di ruas lain seperti itu. Jadi ini sudah waktunya bahkan sudah mengalami pemunduran waktu bahwa memang perlu dilakukan adanya penyesuaian tarif di jalan tol Jakarta-Cikampek," kata Lisye di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, dikutip Jumat (22/3/2024).

Lisye juga mengungkapkam sejumlah perbaikan dan peningkatan layanan di ruas tol tersebut. Hal ini juga yang mendasari kenaikan tarif tol MBZ lebih tinggi ketimbang hal lainnya. Meski, ada sejumlah masyarakat yang mengeluh karena ada kenaikan tarif tol MBZ.

"Kenapa nilainya lebih tinggi karena memang ada beberapa hal yang kami lakukan di sana seperti penambahan lingkup, penambahan lajur, terus ada beberpaa yang kami tambahkan sesuai dengan koordinasi dengan regulator BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," tuturnya.

"Jadi setelah dievaluasi perthitungkan juga dengan berbagai pihak terkait muncullah angka tersebut yang mana sesuai undang-undang perlu ada penyesuaian tarif," tegas dia.

Skema Pengembalian Investasi

Lebih lanjut Lisye mengatakan, mengacu pada aturan yang berlaku, kenaikan tarif jadi satu instrumen untuk pengembalian investasi pembangunan jalan tol. Maka, ditentukan boleh adanya penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali.

Lisye bilang, perusahaan berkode saham JSMR itu juga turut menanamkan investasi dalam pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek. Porsinya 30 persen dari modal perusahaan dan 70 persen sisanya adalah utang.

"Jadi dalam skemanya untuk pengembalian investasi itu pelru dilakukan penyesuaiaan tarif setiap 2 tahun sekali berdasarkan akumulasi inflasi di wilayah tersebut," pungkasnya.

2 dari 4 halaman

Tarif Tol MBZ Akhirnya Naik, Menteri PUPR: Sudah Saya Tahan 6 Bulan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek (Japek) termasuk tol Mohammad Bin Zayed ( Tol MBZ) per 9 Maret 2024, hari ini. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan sudah waktunya tarif tersebut naik.

Basuki mengatakan, mengacu pada regulasi, kenaikan tarif tol terjadi setiap 2 tahun. Namun, dia mengaku sempat menahan kenaikan tarif Tol Japek termasuk layang MBZ dalam 6 bulan terakhir.

"Jalan tol ini sesuai undang-undang kan 2 tahun sekali naik. Ini sudah saya tahan betul 6 bulan, sebetulnya sudah harus naik," ucap Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Mengacu pada berbagai pertimbangan, seperti besaran tingkat inflasi hingga pelayanan di ruas tol tersebut, maka dipandang perlu untuk menaikkan tarif yang ada.

"Ini kan ekosistem usaha jalan tol dan ini sudha saya tahan, sudah saya menahan untuk tidak naik 6 bulan. Jadi menurut saya sudah waktunya untuk naik," tegasnya.

Besaran Tarif

Untuk besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ adalah sebagai berikut:

  • Golongan I : Rp 27.000, yang semula Rp 20.000
  • Golongan II dan III : Rp 40.500, yang semula Rp 30.000
  • Golongan IV dan V : Rp 54.000, yang semula Rp 40.000. 
3 dari 4 halaman

Tarif Tol MNZ Naik

Tarif Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) resmi naik mulai 9 Maret 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola tol layang MBZ.

Kenaikan tarif tol ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan penyediaan fasilitas Emergancy Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

"Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut," kata President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilaksanakan pada periode Tahun 2022 hingga 2023 lalu yaitu dengan peningkatan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 Km.

 

4 dari 4 halaman

Emergency Parking Bay

Peningkatan kapasitas ini untuk mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.

Peningkatan layanan lainnya juga dilakukan di Jalan Layang MBZ yaitu dengan menyediakan emergency parking bay di 4 titik lokasi. Yakni KM 21 dan KM 41 arah Cikampek serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta.

"Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di tol layang," jelas Ria.

Video Terkini