Sukses

Pembayaran Digital Tingkatkan Efisiensi Waktu dan Produktivitas Ekonomi UMKM

Digitalisasi telah membuka peluang baru bagi UMKM untuk terus berinovasi dan bertransformasi, sehingga mereka dapat unjuk gigi dan bersaing secara global.

Liputan6.com, Jakarta Digitalisasi telah membuka peluang baru bagi UMKM untuk terus berinovasi dan bertransformasi, sehingga mereka dapat unjuk gigi dan bersaing secara global. Kemudahan digitalisasi muncul dalam ragam bentuk, salah satunya melalui pembayaran digital. 

Sejak 2016, pemerintah dan regulator Indonesia mulai memberikan perhatian besar pada pembayaran digital melalui Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PBI PTP), yang berkaitan dengan teknologi finansial. Tidak berselang lama, Bank Indonesia kemudian meluncurkan standardisasi pembayaran menggunakan metode QR atau QRIS pada tahun 2019. Kehadiran QRIS menjadi sebuah berkah dan terobosan penting dalam ekosistem pembayaran digital

Tercatat, sebanyak 45 juta UMKM di bulan Oktober 2023 telah terdaftar dan menggunakan kode QR sebagai salah satu metode pembayaran digital. 

Head of Government Relations DANA Indonesia, Felix Sharief menyebutkan bahwa digitalisasi tidak hanya berdampak positif pada perkembangan ekonomi para pelaku usaha, tetapi juga mendorong transformasi pola bisnis secara progresif. Para pelaku usaha tak lagi terkendala keterbatasan metode pembayaran konvensional. 

"Pengelolaan keuangan pun menjadi lebih transparan dan efisien. Catatan digital memudahkan pengawasan arus kas, identifikasi peluang, dan perencanaan bisnis yang lebih matang. Dampaknya, UMKM dapat berinvestasi pada peningkatan kualitas produk, pemasaran yang lebih efektif, dan pengembangan usaha," sebutnya.

2 dari 4 halaman

Digitalisasi Beri UMKM Kendali Keuangan Lebih Baik

Survei INDEF tahun 2023 terhadap 440 UMKM pengguna dompet digital DANA mengungkap fakta menarik: peralihan dari transaksi tunai ke digital meningkatkan efisiensi waktu. Sebanyak 65 persen UMKM atau 2 dari 3 UMKM, mengaku dapat menyelesaikan transaksi kurang dari 15 detik dengan menggunakan dompet digital. Sebaliknya, hanya 25 persen UMKM atau 1 dari 4 UMKM yang mampu bertransaksi dengan uang tunai kurang dari 15 detik per transaksi.

Menurut Felix, efisiensi waktu tersebut menjadi sebuah nilai tambah baru bagi UMKM. Pembayaran digital telah memangkas berbagai proses pembayaran konvensional, yang kerap membutuhkan ketelitian bahkan keahlian dari pelaku usahanya. 

"Pembayaran digital memungkinkan pelaku usaha untuk menerima uang dengan mudah sesuai nominal yang ditentukan, tanpa perlu memikirkan jumlah uang yang perlu dikembalikan seperti pada praktik transaksi tunai biasanya," jelasnya.

Efektivitas bertransaksi digital pun makin diminati, manakala transaksi konvensional sering kali menyebabkan UMKM mengalami kejadian tidak pasti. Berdasarkan survei yang sama, sebesar 37 persen UMKM mengaku pernah mengalami kejadian salah hitung rekap penghasilan dalam uang tunai mereka dalam setahun. Imbasnya, transaksi tunai secara tidak langsung ikut menghilangkan biaya kesempatan yang mungkin muncul dari setiap transaksi yang dihasilkan.

"Bagi pelaku UMKM yang mengandalkan pendapatan harian, perhitungan dan penerimaan nominal uang yang tepat menjadi tumpuan. Di sinilah pembayaran digital mengambil peran. Pembayaran digital memberikan UMKM kendali yang lebih baik atas keuangan mereka. Transaksi dicatat dan direkapitulasi secara otomatis, memungkinkan analisis data dan pengambilan keputusan yang lebih terarah," jelas Felix.

3 dari 4 halaman

Perluas Kesempatan Kerja dan Dorong Usaha Mandiri

Peran digitalisasi bagi UMKM tak melulu berkutat dengan angka-angka penjualan. Kontribusi lain yang tidak kalah penting adalah peran UMKM dalam mengurai tantangan kelam pengangguran. Pembayaran digital secara tidak langsung turut berpartisipasi memegang kendali dalam penciptaan lapangan kerja baru di sektor ini.

Data INDEF mengungkapkan bahwa adopsi pembayaran digital ternyata berdampak positif pada penambahan tenaga kerja di UMKM. Sebanyak 22 persen UMKM mampu menambah satu orang tenaga kerja, 17,5 persen UMKM menambah dua orang tenaga kerja, dan 8 persen UMKM lainnya bahkan mampu menambah 3 orang tenaga kerja baru. Dengan kata lain, 49 persen atau hampir separuh UMKM bisa membuka lapangan kerja baru berkat sentuhan efisiensi dari pembayaran digital.

Felix menyebutkan bahwa upaya UMKM untuk menyerap tenaga kerja baru menjadi memungkinkan berkat tata kelola usaha yang makin terkendali dengan hadirnya pembayaran digital. Felix pun memberikan contoh manfaat DANA bagi pelaku UMKM.

"Dalam dompet digital DANA, misalnya, pemilik usaha dapat melakukan pencatatan transaksi secara real-time, mengirim pendapatannya ke rekening manapun yang dituju, hingga menarik uang tunai di ribuan mitra OTC (Over the Counter). Lewat satu aplikasi pembayaran yang sama, pelaku usaha juga memiliki kebebasan untuk melakukan investasi hingga menyusun rencana keuangannya sendiri," jelasnya.

Maka tak heran, jika kemudian sebanyak 93 persen UMKM pun menyatakan ‘setuju’ dan ‘sangat setuju’ bahwa dompet digital ikut meningkatkan kegiatan produktif dan produktivitas ekonomi. UMKM semakin mandiri mewujudkan kesejahteraan bagi usahanya sendiri, serta membuka kesempatan yang sama bagi orang di sekitarnya.

4 dari 4 halaman

Menuju Ekonomi Digital Berkelanjutan

Hasil survei INDEF mencerminkan bahwa dukungan pembayaran digital dalam mengakselerasi dan menguatkan kinerja UMKM, terbukti mampu mempengaruhi mengentaskan kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan dan mendukung mata pencaharian, sejalan dengan tujuan dan strategi nasional.

Oleh karena itu, Felix mengharapkan terus ada upaya kolaboratif dari seluruh elemen ekosistem ekonomi digital perlu dirancang bersama untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mendukung dan memberikan dampak bagi keberlangsungan pembayaran digital ke depan. 

"Dengan demikian, kekuatan ganda dari pembayaran digital dan UMKM Indonesia tidak hanya menjadi katalis, tetapi juga menjadi kompas yang menentukan arah kemajuan bangsa," tutupnya.

 

(*)