Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menerima hasil reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M Yusuf Ateh.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut menyebut LKjPP sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada publik, terkait dengan kinerja dan anggaran yang telah digunakan dalam berbagai program pembangunan.
Baca Juga
"Jadi memang ini satu paket, karena akuntabilitas tidak hanya disampaikan soal keuangan, tetapi juga saling melengkapi dengan penyajian informasi kinerja," kata Anas saat menerima hasil reviu terhadap LKPP 2023 dari BPKP di kantornya, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Advertisement
Menurut dia, LKjPP Tahun 2023 sudah semakin lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di antaranya, identifikasi capaian seluruh sasaran pemerintah yang semakin lengkap.
"Saat ini seluruh data capaian indikator kinerja tersedia, total ada sekitar 80 indikator kinerja. Semua data kinerjanya tersedia, baik di Laporan Kinerja Instansi Pemerintah maupun sumber data dari laporan pembangunan Bappenas. Kondisi tersebut tentu lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya di mana terdapat 17 indikator kinerja yang tidak ditemukan data realisasinya," terangnya.
LKjPP 2023, lanjut Anas, juga telah mampu mengidentifikasi capaian seluruh sasaran di setiap program pembangunan nasional, mulai dari sasaran daya dukung ekonomi, nilai tambah lapangan kerja, moderasi beragama, kualitas sektor kesehatan, meningkatnya perlindungan sosial, hingga aset produktif bagi rumah tangga miskin.
"Semua capaian sasaran terangkum dengan baik dan detil, misalnya soal kinerja moderasi beragama diukur detil dengan indeks kerukunan beragama yang naik dan bahkan melebihi target yang ditetapkan pemerintah," papar dia.
Kelengkapan Data
Kelengkapan data capaian sasaran pada LKjPP 2023 ini juga diklaim lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dimana masih ada sebagian sasaran yang tidak ditemukan capainnya.
"Dengan data capaian sasaran yang lengkap, pemerintah bisa mengevaluasi untuk optimalisasi capaian ke depan. Bahwa tentu masih ada beberapa capaian yang belum memenuhi target, itu menjadi evaluasi bagi kementerian/lembaga terkait untuk terus mengoptimalkan serta menyelaraskan kinerja dengan efektivitas anggarannya," imbuhnya.
Ke depan, ia berharap Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPKP dapat terus berkolaborasi dalam mendukung tercapainya kinerja pembangunan yang lebih terpadu melalui Sistem Akuntabilatas Kinerja Pemerintah (SAKP). Melalui SAKP, kinerja instansi pemerintah yang berorientasi institusional menjadi lebih terpadu dalam mencapai outcome bersama pembangunan nasional.
"Melalui SAKP pula, perencanaan termasuk penetapan kinerja kementerian/lembaga akan dilakukan dengan lebih komprehensif melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, BPKP, dan K/L sektor terkait dalam multilateral meeting," ungkapnya.
Advertisement
Dorong Penggunaan Keuangan Negara Lebih Efektif
Mantan Kepala LKPP itu juga menyebut kebijakan SAKP dapat membantu instansi pemerintah untuk lebih berkontribusi dan berkolaborasi dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional. Hal tersebut akan mendorong penggunaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien dan berdampak bagi masyarakat.
Pada kesempatan sama, Kepala BPKP M Yusuf Ateh menyampaikan reviu LKjPP jadi upaya menyelaraskan antara kinerja yang dicapai dengan anggaran yang dikeluarkan.
"Laporan ini merupakan tools yang penting bagi publik maupun instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja dan juga untuk mendorong kinerja dan akuntabilitas pemerintah di masa yang akan datang," ucapnya.
Sementara Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto melaporkan keseluruhan 83 kementerian/lembaga yang terdapat didalam nota keuangan dan APBN Tahun 2023, dimana semuanya telah menyampaikan laporan kinerja.
Isi LKjPP 2023
Selain itu, terdapat 2 kementerian/lembaga yang tidak terdapat di dalam Nota Keuangan dan APBN tahun 2023 tetapi pro aktif menyampaikan Laporan Instansinya kepada Kementerian PANRB.
"LKjPP tahun 2023 telah mampu mengidentifikasi capaian seluruh sasaran di setiap prioritas nasional. Kondisi ini tentu jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Erwan.
Adapun LKjPP 2023 memuat informasi terkait dengan dukungan atas prioritas nasional oleh K/L, termasuk pencapaian target-target kinerja prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.
LKjPP 2023 juga dilengkapi dengan informasi kinerja berupa pencapaian atas target kinerja kementerian/lembaga sehubungan dengan anggaran yang digunakan dan juga hambatan serta kesulitan yang dihadapi oleh setiap K/L dalam mencapai kinerjanya.
Advertisement