Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Ini jadi landasan hukum untuk kerja sama penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan syariah di IKN.
Terdapat sejumlah potensi kerjasama, seperti layanan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemasangan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), fasilitas Integrated Cash Management, pembayaran gaji pegawai, serta berbagai produk layanan perbankan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Baca Juga
"Saya berharap kerjasama kita dapat terwujud dan kita punya potensi," ujar Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).
Advertisement
Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan, pihaknya dan Otorita IKN sepakat untuk berkolaborasi dalam menyediakan layanan keuangan syariah kepada masyarakat ibu kota baru.
"Kerja sama dengan Otorita IKN merupakan langkah strategis bagi BSI dalam mengembangkan layanan perbankan syariah di Indonesia. Ibu kota baru bukan hanya proyek pembangunan, tetapi juga representasi dari identitas keuangan dan perbankan syariah Indonesia di mata dunia," ungkapnya.
"Kami berkomitmen untuk mendukung visi Otorita IKN dalam membangun ibu kota baru yang inklusif dan berkelanjutan," kata Ngatari.
Ngatari juga menekankan, salah satu aspek utama dari kerjasama ini adalah pendirian cabang BSI di IKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan akses mudah terhadap layanan keuangan syariah bagi masyarakat setempat.
Dalam rencana bisnisnya, BSI juga menargetkan bisnis ritel di ibu kota baru. Dengan populasi yang mencapai 800 ribu orang, BSI melihat potensi besar dalam menawarkan layanan perbankan syariah.
"Lebih dari 3.000 pegawai OIKN serta masyarakat ibu kota baru yang mencapai angka 800 ribu orang menjadi target pasar potensial bagi BSI. Melalui cabang ini, BSI akan memberikan solusi finansial yang relevan dan berkelanjutan bagi nasabah di ibu kota baru," ungkap Ngatari.
IKN Bakal Punya Underpass dan Overpass Khusus Satwa Liar
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana untuk membangun jalur bawah tanah (underpass) dan jalan di atas (overpass) untuk penyeberangan satwa di sejumlah jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembangunan jalan bawah tanah ini sebagai salah satu perhatian pemerintah akan keanekaragaman hayati di IKN.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, mengatakan bahwa underpass penyeberangan satwa ini salah satunya akan dibangun di jalan Tol Kariangau.
Dia mengatakan Otorita IKN bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berencana membangun overpass penyeberangan satwa untuk memastikan habitat mereka di IKN tetap terjaga.
“Jadi untuk beberapa satwa lintasannya ada di atas (jalan), beberapa satwa lintasannya ada di bawah (jalan). Ini sudah dilakukan survei, baik survei bentang alam maupun survei satwa yang melintas di area tersebut,” ucap Pungky.
Dalam upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati di IKN, Pungky menjelaskan bahwa OIKN juga telah meningkatkan status Teluk Balikpapan dari kawasan budidaya menjadi kawasan lindung.
Tak hanya itu, OIKN juga mengubah rencana pembangunan jembatan di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjadi terowongan.
Advertisement
Keanekaragaman Hayati
Menurut Pungky, langkah tersebut dilakukan karena Teluk Balikpapan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan hutan mangrove yang masih tebal dan berperan penting dalam penyerapan karbon.
OIKN pada Senin memperkenalkan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati untuk menjaga kelestarian hayati di tengah pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.
Menurut data OIKN, terdapat 3.889 spesies yang ditemukan dalam radius 50 km dari kota Nusantara.
Sebanyak 168 spesies adalah mamalia, 454 spesies burung, 206 spesies herpetofauna (reptil dan amfibi), 1.369 spesies ikan, dan 735 spesies tumbuhan.
Selain itu, terdapat 440 spesies yang masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ini menunjukkan bahwa spesies-spesies tersebut dalam kondisi rentan dan terancam punah dan membutuhkan upaya konservasi.