Sukses

31,12 Juta Orang Diprediksi Mudik Naik Sepeda Motor di Lebaran 2024

Sebanyak 35,42 juta pemudik masih akan mengendarai kendaraan pribadi. Adapun pemudik yang menggunakan sepeda motor diperkirakan mencapai 31,12 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, meminta pemerintah memperhatikan para pemudik yang akan pergi mudik lebaran 2024 menggunakan sepeda motor.

Menurut dia, pemerintah wajib lebih gencar lagi mengampanyekan para pengguna sepeda motor agar mengikuti program mudik massal. Dengan demikian, tingkat kecelakaan bisa ditekan.

Pasalnya, hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan mencatat, sebanyak 35,42 juta pemudik masih akan mengendarai kendaraan pribadi. Adapun pemudik yang menggunakan sepeda motor diperkirakan mencapai 31,12 juta orang.

Djoko menilai penggunaan sepeda motor saat mudik lebaran 2024 rawan. Apalagi masih banyak yang membawa istri dan anak saat bersepeda motor di masa mudik tahun lalu.

Pasal 106 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Jika melanggar, dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum Rp 250.000 (pasal 292).

 

"Karena itu, para pemudik dengan sepeda motor harus dilarang membawa barang berlebihan dan anak-anak," tegas Djoko, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar pemudik yang menggunakan truk atau mobil pick up semustinya dilarang. "Sebab, meski diberi pelindung seperti terpal pada bagian atas, truk dan pikap hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang, bukan orang," serunya.

Hasil Evaluasi Lebaran 2023

Kata Djoko, antisipasi perlu disiapkan lantaran berdasarkan hasil evaluasi Lebaran 2023, tercatat ada 5.894 kasus kecelakaan dengan 726 korban jiwa selama periode mudik. Sebagian besar, yakni 76,87 persen, kecelakaan melibatkan sepeda motor.

"Para pemudik ini bisa diarahkan untuk mengikuti mudik massal menggunakan bus. Penggunaan moda kapal laut juga bisa menjadi pilihan, apalagi pemerintah tahun ini menggelar program mudik gratis dari pelabuhan-pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

"Mudik gratis menggunakan kapal laut sangat membantu warga ke kampung halaman di tengah tarif pesawat terbang yang tinggi, karena menggunakan tarif batas atas (TBA)," pungkas Djoko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengamat Wanti-Wanti Pemudik Pakai Motor Dilarang Bawa Barang Berlebihan

Sebelumnya, pemerintah diminta memperhatikan pemudik yang menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2024 ini. Mengingat, masih besarnya risiko kecelakaan dari penggunaan sepeda motor untuk mudik tersebut. 

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mewanti-wanti pemerintah tetap harus memperhatikan pemudik motor itu. Meski sudah ada sederet program sebagai substitusi mudik selain menggunakan motor. Misalnya hadirnya mudik gratis atau angkutan motor gratis.

"Pemerintah mesti lebih gencar lagi mengampanyekan para pengguna sepeda motor agar mengikuti program mudik massal. Dengan demikian, tingkat kecelakaan bisa ditekan," ujar Djoko dalam keterangan resmi, Senin (1/4/2024).

Dia merujuk pada salah satu bahaya yang timbul dalam penggunaan sepeda motor. Misalnya, dengan angkutan melebihi ketentuan, seperti membawa istri dan anak lebih dari 1 orang dalam berkendara.

Belum lagi, ada barang bawaan yang cukup banyak sehingga memerlukan modifikasi sederhana pada badan motor. Hal ini, yang membuat beban sepeda motor dan pengemudi menjadi berlebihan.

Pasal 106 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Jika melanggar, dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum Rp 250.000 (pasal 292).

"Karena itu, para pemudik dengan sepeda motor harus dilarang membawa barang berlebihan dan anak-anak," tegas Djoko.

3 dari 4 halaman

Penggunaan Truk Pikap

Selain sepeda motor, Djoko juga menyoroti penggunaan truk pikap untuk mudik Lebaran. Biasanya, truk akan sedikit dimodifikasi dengan tambahan atap dari kerangka kayu dan terpal. Hal ini, dinilai bisa membahayakan penumpanh.

"Begitu pula pemudik yang menggunakan truk atau mobil pikap semestinya dilarang. Sebab, meski diberi pelindung seperti terpal pada bagian atas, truk dan pikap hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang, bukan orang," tuturnya.

Data yang dikantonginya mencatat, pada Lebaran 2023 ada 5.894 kasus kecelakaan dengan 726 korban jiwa selama periode mudik. Sebagian besar, yakni 76,87 persen, kecelakaan melibatkan sepeda motor.

"Para pemudik ini bisa diarahkan untuk mengikuti mudik massal menggunakan bus. Penggunaan moda kapal laut juga bisa menjadi pilihan, apalagi pemerintah tahun ini menggelar program mudik gratis dari pelabuhan-pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik H-2 Lebaran

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perkirakan puncak arus mudik terjadi pada H-2 Lebaran, tepatnya 8 April 2024 dengan porsi 13,74 persen atau setara 26,6 juta pergerakan.

Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan terjadi H+Lebaran atau Minggu, 14 April dengan porsi 21,16 persen atau setara 40,99 juta pergerakan. Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Kemenhub Iswandi menuturkan, pilihan jalur mobil terbanyak melalui via Tol Trans Jawa sebesar 31,3 persen atau 11,1 juta pergerakan.

“Sedangkan sepeda motor via jalan arteri sebesar 33,2 persen atau 10,35 juta pergerakan,” tutur Iswandi saat diskusi bertajuk “Merajut Kebersamaan Lewat Mudik Sehat” yang digelar Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) di Jakarta, Kamis, 28 Maret 202, dikutip dari Antara, Sabtu (30/3/2024).

Iswandi menuturkan, kebijakan one way bakal diberlakukan pada 5-9 April 2024 dari km 72 hingga km 414. Selanjutnya, contraflow diberlakukan 5-11 April dari km 36 hingga km 72. Ganjil genap akan berlaku 5-9 April 2024 dari km 0 hingga km 414. 

Untuk arus balik, one way bakal diterapkan pada 12-16 April dari km 414 hingga km 72, contraflow 12-16 April dari km 72-km 36, dan ganjil genap 12-16 April 2024 dari km 414 hingga km 0. 

"Patut dicatat, manajemen rekayasa lalu lintas dan kebutuhan lalu lintas bersifat situasional, berdasarkan pertimbangan dari Polri," kata Iswandi. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini