Sukses

Korupsi Rp 271 Triliun Terkuak, Bos PT Timah Dicecar DPR

Komisi VI DPR RI memanggil direksi PT Timah Tbk guna membahas mengenai kasus korupsi tata niaga dalam kawasan izin usaha pertambangan (IUP) yang dikuasai. Namun, sejumlah anggota DPR mengaku tidak puas dengan bahan yang dibawa direksi perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI memanggil direksi PT Timah Tbk guna membahas mengenai kasus korupsi tata niaga dalam kawasan izin usaha pertambangan (IUP) yang dikuasai. Namun, sejumlah anggota DPR mengaku tidak puas dengan bahan yang dibawa direksi perusahaan.

Diketahui, sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimulai, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal memaparkan kondisi keuangan perusahaan. Pada kesempatan itu, tidak ada sama sekali yang menyinggung kasus korupsi tata niaga timah. Hal ini yang membuat sejumlah anggota Komisi VI geram.

"Jadi pertanyaan teman-teman lebih kepada bapak punya penjelasan ini sama sekali tidak memberikan informasi apapun. Kan banyak sekali informasi yang bisa kita bahas dalam RDP ini di luar dari teknis kasusnya," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung dalam kesempatan rapat, Selasa (2/4/2024).

Hal yang sama disoroti oleh Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto. Dia memandang laporan keuangan yang dibawa Dirut Timah. Dia menilai direksi yang datang tidak siap dalam menjawab isu yang tengah hangat diperbincangkan.

"Sebenarnya bapak gak siap datang ke sini. Karena berbagai pertanyaan yang diminta tadi terlihat jelas bapak tidak siap, tapi nanti bapak bisa berkelit bahwa bapak baru 6 bulan, dan saya memahami psikologis bapak, mempimpin PT Timah habis kena kasus besar. Bapak kelihatan stres sekarang, tidak punya nafsu, tidak punya spirit, tidak punya tenaga datang kesini," bebernya.

Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino ikut menyoroti soal kinerja perusahaan. Misalnya, dengan naik-turunnya keuntungan yang dibukukan perusahaan.

Dia menjelaskan, pada 2020 PT Timah mencatat untung Rp 340 miliar, lalu di 2021 untung Rp 1,3 triliun, di 2022 untung lagi Rp 1 triliun, dan pada 2023 rugi sebesar Rp 450 miliar.

"Harus dijelaskan pak, kenapa juga EBITDA-nya turun 71 persen, hanya Rp 684 miliar. Kemudian tadi ditujukan bahwa utangnya meningkat," kata dia.

"Kita tau harusnya kasus di Timah berangkat dari temuan direksi atau komisaris tapi yang muncul Kejagung, yang mulai Desember kemarin mulai lakukan penelitian. Metika ramai yang menarik jawaban bapak ke bursa efek bapak katakan tidak ada keterlibatan organisai, direksi, berarti ada pembiaran ini pak, buktinya direksi masuk kok," bebernya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Buntut Mega Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi membenarkan adanya penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari tersangka Harvey Moeis yang merupakan suami dari Sandra Dewi yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper.

"Betul (sita Rolls Royce) dan minicoper," kata Kuntadi," dikutip dari Antara, Selasa (2/4/2024).Usai penyitaan, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4).

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Harvey Moeis dan Helena Lim jadi Tersangka

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT. Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.

Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa. "Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.

 

3 dari 3 halaman

Tetapkan 16 Tersangka Korupsi Timah

Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini