Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 149.674 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui jalan tol pada H-7 Lebaran 2024, atau Rabu, 3 April 2024.
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) utama, yakni GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat sebesar 14,33 persen jika dibandingkan lalin normal (dari 130.916 kendaraan).
Advertisement
"Namun jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023, total volume lalin ini lebih rendah sebesar 16,40 persen (dari 179.028 kendaraan)," terang Lisye, Kamis (4/4/2024).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah, mayoritas sebanyak 71.687 kendaraan (47,90 persen) menuju arah timur (Trans Jawa dan Bandung), 47.256 kendaraan (31,57 persen) menuju arah barat (Merak), dan 30.731 kendaraan (20,53 persen) menuju arah selatan (Puncak).
Berikut rincian distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek via tol di H-7 Lebaran 2024:
1. Arah Timur (Trans Jawa dan Bandung)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 43.360 kendaraan, meningkat sebesar 69,68 persen dari lalin normal.
Rinciannya, lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 28.327 kendaraan, meningkat sebesar 4,07 persen dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 71.687 kendaraan, meningkat sebesar 35,84 persen dari lalin normal.
2. Arah Barat (Merak)
Adapun lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 47.256 kendaraan, meningkat sebesar 1,00 persen dari lalin normal.
3. Arah Selatan (Puncak)
Sementara jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 30.731 kendaraan, lebih rendah sebesar 1,99 persen dari lalin normal.
Â
Diskon Tarif Tol
Lebih lanjut, Lisye mengingatkan bahwa diskon tarif sebesar 20 persen telah diberlakukan sejak Rabu, 3 April 2024 lalu pukul 05.00 WIB hingga esok hari Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB. Khususnya untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang pada periode arus mudik.
"Tujuan pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mendistribusikan lalu lintas yang diprediksi akan mulai meningkat pada hari Jumat, 5 April 2024 dan menghindari terkonsentrasi satu titik waktu pada puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada Sabtu, 6 April 2024," paparnya.
"Sehingga kami kembali mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk memaksimalkan potongan tarif sebesar 20 persen," imbuh Lisye.
Besaran potongan tarif tol 20 persen untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (hanya berlaku pada Rabu, 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 400.000 menjadi Rp 320.000, potongan tarif sebesar Rp 80.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 617.500 menjadi Rp 494.000, potongan tarif sebesar Rp123.500
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 813.500 menjadi Rp 650.800, potongan tarif sebesar Rp 162.700.
Â
Advertisement
Arus Balik
Potongan tarif tol 20 persen nantinya akan kembali berlaku pada periode arus balik Lebaran 2024, yakni mulai Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta (hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama).
Simak rincian tarifnya:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 421.500 menjadi Rp 337.200, potongan tarif sebesar Rp 84.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 649.500 menjadi Rp 519.600, potongan tarif sebesar Rp 129.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 856.500 menjadi Rp 685.200, potongan tarif sebesar Rp 171.300.