Sukses

Menteri ESDM Buka-bukaan Soal Kasus Korupsi PT Timah Rp 271 Triliun

Kasus korupsi tata niaga dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk diduga merugikan perekonomian negara sebesar Rp 271 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait kasus dugaan korupsi tata niaga dalam kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dia menilai perlu ada pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kasus korupsi tata niaga dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk ini diduga merugikan perekonomian negara sebesar Rp 271 triliun.

Arifin menilai, kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan perekonomian negara sebesar Rp 271 triliun itu merupakan ranah korporasi. Kementerian ESDM dalam hal ini berurusan dengan kaitannya pada perizinan tambang.

"Ya kan itu korporasi ya. Kalau kita kan hanya berkait dengan perizinan pertambangan. Cuman memang kita memang perlu lebih dalam lagi," ucap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, dalam menangani kasus ini perlu kerja sama antarinstansi. Harapannya, bisa dilakukan secara komprehensif.

Dia menyebut, sebagai langkah antisipasi kedepannya diperlukan adanya pendataan komoditas mineral seperti timah. Saat ini pendataan itu baru berlaku untuk batu bara.

Sistem itu merujuk pada Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Rencana paling dekat, sudah akan masuk pendataan untuk nikel. Dia tak menutup kemungkinan ada jenis mineral lain yang ikut masuk untuk pendataan.

"Ya, itu memang kita haruskan baru batu bara. Sekarang baru mau masuk nikel, dan segera kita masukin lagi yang lain-lain, mineral yang lain. Sehingga material itu, mineral itu barangnya itu ketahuan dari mana asalnya," tuturnya.

"Iya, tercatat dengan baik. Sekarang kita lagi pembenahan kan? Ya, sejak dari daerah ke pusat ini kan tuh yang banyak yang harus dibenahin. Iya, data-datanya. Itu harus kita sempurnakan. Sehingga ke depannya betul-betul governance-nya bisa (ditingkatkan)," pungkas Arifin.

 

2 dari 3 halaman

Luhut Turun Tangan

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Menko Luhut menuturkan, Kementerian ESDM telah meluncurkan platform Simbara untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara. Luhut menambahkan, nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA pada 2024. Seiring ramai kasus korupsi tata niaga komoditas timah, ia menyayangkan kasus korupsi tersebut.

"Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia,” ujar dia seperti dikutip dari instagram resminya @luhut.pandjaitan, ditulis Jumat (5/4/2024).

 

3 dari 3 halaman

Digitalisasi Minerba

Ia menyebutkan, hal tersebut menjadi pembelajaran untuk segera merampungkan digitalisasi satu data minerba. Menko Luhut menilai, jika data timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke SIMBARA, proses tata kelola dapat diawasi secara realtime.

“Jika data terkait timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam SIMBARA, seluruh proses tata kelola dari mulai single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor bisa diawasi secara real time oleh lintas kementerian dan lembaga,” kata dia.

Menko Luhut menuturkan, seiring integrasi data ke dalam SIMBARA itu akan mendorong tata kelola pemerintahan di Indonesia yang sebelumnya terpecah-pecah dapat menjadi lebih terintegrasi.