Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas mengungkap kabar terbaru mengenai penambahan saham milik pemerintah di perusahaan tersebut. Menurut Tony Wenas, masih banyak aspek negosiasi yang perlu dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku negosiasi ini berjalan dengan alot. Diketahui, pemerintah akan memiliki 61 persen saham di PTFI jika negosisasi rampung. Hal ini juga jadi syarat perpanjangan izin PTFI menggarap lahan di Papua.
Baca Juga
Tony Wenas mengungkap sejumlah poin yang kini jadi perhatian dalam negosiasi tersebut. Senada dengan Jokowi, dia berharap negosiasi rampung Juni 2024 nanti.
Advertisement
"Ya, ini ada proses birokrasi, administrasi, PP 96 juga perlu direvisi, begitu. Jadi semuanya butuh waktu, tapi mudah-mudahan bisa selesai (Juni 2024)," ucap Tony saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 mengatur tentang Pelaksanaan Kegaiatan Usaha Mineral dan Batu Bara. Jika aturan ini selesai dibahas, pemerintah semakin dekat punya 61 persen saham di PT Freeport Indonesia.
Tony mengakui tidak ada kendala berarti dalam negosasi yang sedang berjalan saat ini. "Secara garis besar semua sudah saling memiliki pemahaman," ujar dia.
Seperti diketahui, revisi PP 96/2021 itu akan memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak PTFI. Jika demikian, PTFI akan berkesempatan mendapat alokasi waktu operasi hingga 2061. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI sendiri akan habis pada 2041.
"Nanti tanyanya sama pak Bahlil penerbitan IUPK-nya itu," kata Tony.
Â
Jokowi Nego Saham Freeport Indonesia 61 Persen: Alot, Alot Banget!
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo menargetkan negosiasi kepemilikan saham pemerintah terhadap PT Freeport Indonesia sebesar 61 persen dapat selesai pada Juni 2024.
"Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan, tapi saya melihat tadi saya targetkan enggak sampai Juni lah. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni," kata Presiden Jokowi usai menghadiri Pembukaan Kongres ke-12 HikmahBudhi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (28/3/2024).
Presiden Jokowi meyakini bahwa kepemilikan saham sebesar 61 persen dapat terealisasi setelah negosiasi dengan PT Freeport Indonesia mencapai titik temu.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyelesaikan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya. Tapi saya yakin angka (61 persen) itu bisa kita dapatkan," kata Presiden.
Tak Berjalan Mulus
Di sisi lain, Kepala Negara mengakui bahwa negosiasi dengan PT Freeport Indonesia memang tidak berjalan mulus atau terbilang "alot".
"Ya namanya negosiasi kan udah lama ini. Alot, alot banget," ungkap Jokowi.
Â
Advertisement
Cerita Jokowi
Dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres HikmahBudhi, Presiden mengatakan bahwa kepemilikan negara terhadap saham perusahaan tambang PT Freeport semula hanya sebesar 9 persen.
Kemudian pada 2018, Indonesia resmi mengambil alih saham sebesar 51 persen sehingga menjadi pemilik saham terbesar Freeport. Penguasaan saham ini, kata Presiden, membuat penerimaan negara meningkat melalui 70 persen pendapatan perusahaan.
"Pendapatan Freeport sekarang ini 70 persen masuk ke negara. Begitu kita naik 61 persen, nantinya 80 persen (pendapatan) akan masuk ke negara," katanya.
Adapun dalam revisi PP 96, pemerintah melakukan penyesuaian untuk mewujudkan kepastian investasi yang berkelanjutan.
Penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam PP 96 untuk mengakuisisi Freeport dengan mengubah syarat perpanjangan kontrak perusahaan guna memaksimalkan keuntungan yang didapat bagi Indonesia.
Â
Bahlil: Indonesia Bakal Kuasai 61% Saham Freeport
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan tengah  mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Bahlil menyebut negosiasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah selesai dan akan diselesaikan ketika revisi PP ini sudah selesai. Nantinya, Indonesia akan menambahkan kepemilikan saham di Freeport (PTFI) menjadi 61 persen, atau meningkat 10 persen dari sebelumnya yang hanya 51 persen.
“Kalau ini terjadi maka potensi penambahan saham Freeport untuk Republik Indonesia yang sekarang sudah 51 persen, ke depan itu menjadi 61 persen. Artinya Freeport, bukan lagi milik orang lain, milik kita karena saham kita sudah 61%," kata Bahlil dalam konferensi pers Prospek Investasi Pasca Pemilu 2024, Senin (18/3/2024).
Bahlil menambahkan, PP 96 Tahun 2021 ini memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan terutama investasi dengan jumlah besar. Aturan ini juga tidak untuk diperlakukan spesifik kepada perusahaan tertentu, tetapi semua perusahaan.
Â
Advertisement