Liputan6.com, Jakarta Guna memperkuat struktur pendanaan memasuki kuartal kedua tahun 2024, KB Bank yang sebelumnya bernama KB Bukopin menandatangani fasilitas pinjaman jangka panjang sebesar US$300 Juta atau Rp4,81 triliun (kurs dollar AS Rp16.051) dari Korea Development Bank (KDB).
Selain menjadi salah satu strategi melakukan diversifikasi sumber pendanaan jangka panjang, suntikan dana tersebut juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan di tengah situasi pasar yang dinamis nan kompleks.
Baca Juga
Wakil Direktur Utama KB Bank, Robby Mondong menjelaskan bahwa fasilitas pinjaman jangka panjang dari Korea Development Bank semakin memperkuat pendanaan KB Bank untuk melakukan ekspansi kredit, khususnya segmen UMKM dan ritel yang menjadi fokus di tahun 2024.
Advertisement
“Kolaborasi antara KB Bank dengan Korea Development Bank ini turut didukung oleh induk usaha KB Bank melalui jaminan berupa Standby Letter of Credit (SBLC) yang diterbitkan oleh KB Kookmin Bank Co., Ltd,” jelasnya dalam siaran tertulis yang diterima, Selasa (16/4/2024).
Sebagai informasi, transaksi besar ini menggunakan jaminan standby letter of credit (SCBL) dari Kookmin. SCBL merupakan jaminan yang dibuat oleh bank atas nama klien, yang memastikan pembayaran akan dilakukan meskipun kliennya tidak dapat memenuhi pembayaran.
Konvergensi Visi Strategis
Kerja sama antara KB Bank dengan KDB mencerminkan konvergensi visi strategis dan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas keuangan dan pertumbuhan. Selain itu, perjanjian tersebut tidak hanya memperkuat posisi keuangan KB Bank, tetapi juga menegaskan kemitraan yang berkesinambungan antara kedua institusi dalam mendorong kemajuan ekonomi.
Kerja sama tersebut juga dapat mendorong KB Bank untuk menumbuhkan bisnis dengan menjadikan segmen wholesale sebagai anchor dan memperluas ekosistem pada segmen UMKM dan juga ritel di tahun 2024.
Pada 2023 lalu, segmen tersebut bertumbuh sebesar hampir 14% dengan pertumbuhan kredit baru pada segmen ini sekitar 18% dan pertumbuhan Korean Link Business lebih dari dua kali lipat.
(*)
Advertisement