Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan jalan Tol Trans Sumatera di Aceh bakal berlanjut dan. Saat ini pembangunan tol Aceh akan masuk dalam tahap III sesuai dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ruas jalan Tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe masuk dalam tahap III," kata Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyatakan dikutip dari Antara, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Advertisement
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang ditandatangani pada Senin (25/3/2024).
Di mana Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera.
Dalam aturan tersebut, dilakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol, untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera tak terkecuali ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.
Bustami menyampaikan kabar baik ini merupakan harapan dari masyarakat Aceh, sehingga pembangunan tol Sibanceh (Sigli-Banda Aceh) akan sampai ke perbatasan Sumatera Utara.
“Pemerintah dan rakyat Aceh berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan tol di Aceh akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujarnya.
Dirinya meyakini keberlanjutan pembangunan tol di Aceh dapat memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, wisata dan lainnya.
Bagi pengguna jalan tol akan memberikan nilai tambah bagi setiap penggunanya dalam memilih moda angkutan yang digunakan.
“Dengan adanya pengusahaan tahap III ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe, maka memberikan harapan bagi Aceh dalam meningkatkan stimulus pertumbuhan ekonomi,” demikian Bustami.
Sebagai informasi, saat ini pembangunan jalan Tol Sibanceh menyisakan satu seksi (Padang Tiji-Seulimum) yang proses pembangunannya masih terus dipacu dan ditargetkan beroperasi sebelum pelaksanaan PON XXI 2024.
Hutama Karya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
PT Hutama Karya (Persero) buka suara terkait dugaan korupsi dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dugaan korupsi itu merujuk pada proyek pada tahun 2018-2020 yang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo membenarkan ada yang dugaan korupsi yang diusut KPK. Dia menyebut, kasus yang diselidiki oleh lembaga antirasuah itu merujuk pada pembelian lahan di Bakauheni dan Kalianda, Provinsi Lampung yang masuk dalam proyek Tol Trans Sumatera.
"Bahwa penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah terhadap transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018-2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya dimana status saat ini telah ditetapkan 3 tersangka tersebut," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).
Atas penyelidikan itu, pihaknya menyebut Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini.
Menurutnya, ini jadi salah satu bagian dalam program bersih-bersih BUMN yang dijalankan selama ini. Salah satunya menyasar tindak pidana korupsi di proyek BUMN.
"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah melarang sejumlah orang dalam proses penyelidikan. Salah satunya adalah mantan petinggi di Hutama Karya.
Menurut informasi yang beredar, pejabat itu adalah mantan Direktur Utama HK Bintang Perbowo. Namun, KPK masih belum mengungkap secara gamblang pihak-pihak yang terlibat didalam dugaan korupsi JTTS itu.
Advertisement
Kerugian Ditaksir Ratusan Miliar
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya korupsi di proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) anggaran 2018-2020. Dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut diduga dilakukan oleh PT Hutama Karya yang merupakan anak usaha milik BUMN.
KPK sendiri telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus tersebut serta sudah menetapkan tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu, (13/3/2024).
Namun Ali belum bisa memastikan berapa kerugian negara karena korupsi tersebut. Oleh karenanya KPK menggandeng pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul. Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar," kata Ali.