Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus bersiap terkait pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029.
Dia mengaku pemindahan ASN ke IKN melalui 3 prioritas. "Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap," ujar Menpan RB, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga
Total jumlah ASN pindah ke IKN secara bertahap tersebut sebanyak 32.937 pegawai, terdiri dari pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/ lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.
Advertisement
Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.
Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.
"Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana," katanya.
Selain pemindahan ASN, untuk mengisi pegawai di IKN juga telah disiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini, kemudian ada kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Mengapa kami beri kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim, karena penerimaan CPNS ini akan diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang lolos, makanya diperlukan kuota khusus. Nanti akan dihitung berapa persen kuotanya," kata Azwar Anas.
Selain itu, lanjutnya, untuk mengisi pegawai di IKN juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemda di wilayah Kaltim, namun tetap dilakukan seleksi secara terbuka untuk merekrut pegawai berkualitas.
ASN Belum Siap Dipindahkan ke IKN
Pemerintah akan memulai pemindahan bertahap Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai September 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN secara resmi akan dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI digelar di IKN pada 17 Agustus 2024.
Dalam keterangan terpisah, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi mengatakan, skenario pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap dan Pemerintah masih merencanakan perkiraan jumlah pegawai yang akan dipindahkan berdasarkan pembagian prioritas.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, kesiapan untuk pemindahan ASN ke IKN belum siap 100 persen. Hal itu mengingat situasi politik dari Pilpres 2024 yang belum menunjukkan akhir, sehingga tidak diketahui pasti tentang bagaimana proses pemindahan ASN lebih lanjut di pemerintahan baru nantinya.
“Belum ada informasi resmi berapa jumlah total ASN yang akan dipindah. Tetapi ini kan situasi politik belum selesai, putusan MK juga belum, pelantikan presiden baru juga belum, jadi belum diketahui apakah nanti akan tidak timbul masalah lagi,” kata Trubus kepada Liputan6.com, Jumat (19/4/2024).
Advertisement
Jangan Ganggu Layanan Publik
Trubus mengingatkan, pemindahan ASN perlu dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik dari Pemerintah.
“(Penempatan ASN di IKN) belum siap 100%. Bisa (mengganggu pelayanan publik). Karena yang akan dipindahkan ini kementerian teknis kan, maka persiapannya harus dipastikan matang,” jelas dia.
Meskipun Bappenas mengatakan sudah siap. tetapi apakah anggaran, infrastruktur untuk disana sudah siap itu yang menjadi perhatian. Karena pelayanan digital saja belum saja, pelayanan berbasis elektronik, terlebih IKN dibangun untuk menjadi kota berbasis digital,” imbuhnya.
"Perlu diperhatikan adalah keberlangsungan dari pelayanan publik, karena harus terjaga dan sesuai dengan standar yang ada. Belum lagi harus memastikan ketersediaan SDMnya, karena tidak semua SDM sama,” tambah Trubus.