Sukses

KIP: 26 BUMN Masuk Kategori Perusahaan Informatif

KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap BUMN yang sudah memasuki kategori informatif maupun yang belum.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI mengungkapkan terdapat 26 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah masuk kategori perusahaan yang informatif.

"Kita melihat data dari tahun 2022 yang mencakup 60 BUMN, yang informatif 26," ungkap Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan edukasi Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail dalam paparan di Westin Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Samrotunnajah menjelaskan, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap BUMN yang sudah memasuki kategori informatif maupun yang belum. Salah satu contoh adalah melihat dari kualitas informasi, kesesuaian, informasi yang disampaikan, hingga inovasi digitalisasinya.

"Kalau nilainya di atas 90%, maka masuk kategori informatif. Bisa saja tahun ini dilakukan penyesuaian, artinya indikator yang kemarin disempurnakan atau bahkan mungkin kami sesuaikan dengan karakter (masing-masing BUMN). Karena tiap perusahaan menjalani bisnis yang berbeda, ada dari jasa, keuangan," tutur dia.

Untuk 2023, secara keseluruhan, KIP mencatat masih ada 147 lembaga atau badan publik yan g tidak informatif. Badan-badan publik ini mencakup Kementerian, Pemerintah Daerah, Partai Politik, BUMN, hingga Perguruan Tinggi.

"129 sudah informatif, 43 menuju informatif, 13 cukup informatif, dan 27 kurang informatif," kata Samrotunnajah.

Enam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, 23 April 2024.

Enam BUMN itu yakni IndonesiaRe, IFG, BULOG, Asabri, Dana Reksa, dan Mind ID. Bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), forum ini merupakan salah satu upaya mendorong budaya transparansi keterbukaan informasi di lingkungan BUMN.

Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik diatur Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai landasan bagi praktik tata kelola perusahaan yang baik dan memiliki kontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

2 dari 4 halaman

Keterbukaan Informasi 8 BUMN Masuk Kategori Merah, Siap-Siap Dipanggil Erick Thohir Pekan Depan

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku kecewa masih ada perusahaan pelat merah yang tidak informatif. Untuk itu, dia akan memanggil 8 BUMN yang masuk kategori merah pekan depan.

Erick mengacu pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap para BUMN. Meskipun mayoritas BUMN mampu meningkatkan skor KIP-nya, ternyata masih ada segelintir yang masuk kategori merah atau dicap sebagai tak informatif.

"Saya masih kecewa dengan masih ada delapan BUMN yang masih merah (kategori KIP). Tolong minggu depan panggil direksinya," ujar Erick dalam BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024)".

Maksud pemanggilan itu untuk menggali informasi dari manajemen BUMN tersebut. Namun, dia tidak merinci perusahaan mana saja yang masuk dalam kategori merah tersebut.

Dia ingin, BUMN yang masuk kategori tak informatif itu untuk melakukan pembenahan. Harapannya BUMN bisa menjadi lebih terbuka kedepannya.

"BUMN yang masih merah minggu depan dipanggil direksinya, kenapa? apakah memang ingin tertutup," ucapnya.

Dengan menjadi informatif, kata Erick, itu menjadi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Hal itu pula yang menjadi bagian dari proses check and balance.

3 dari 4 halaman

BUMN Semakin Informatif

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan perusahaan pelat merah semakin informatif di masa jabatan Erick Thohir.

Sejak 2019 lalu, dia mencatat ada peningkatan BUMN yang informatif hingga 2.500 persen pada 2024 ini.

"Dangan keterbukaan, GCG akan semakin baik. Hasilnya kelihatan, dulu waktu Pak Erick masuk (menjadi Menteri BUMN), (BUMN) yang informatif cuma satu, yang lain merah bahkan ada yang tidak ada informasinya," kata Arya.

4 dari 4 halaman

6 BUMN Gandeng KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sebelumnya diberitakan, enam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkolaborasi menyelenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, 23 April 2024.

Keenam BUMN itu yakni IndonesiaRe, IFG, BULOG, Asabri, Dana Reksa, dan Mind ID. Bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), forum ini merupakan salah satu upaya mendorong budaya transparansi keterbukaan informasi di lingkungan BUMN.

“Kegiatan Forum Edukasi bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan awareness karyawan di lingkungan Indonesia Re Group dan juga stakeholder terhadap pentingnya keterbukaan informasi untuk menciptakan pengelolaan perusahaan yang lebih transparan, responsive, dan akuntabel, serta memungkinkan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat,” kata Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu dalam pidatonya di Westin Jakarta, dikutip Selasa (23/4/2024).

Adapun keterbukaan informasi publik diatur Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai landasan bagi praktik tata kelola perusahaan yang baik dan memiliki kontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Benny melanjutkan, keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko juga menyampaikan IFG sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada forum edukasi keterbukaan informasi publik ini.

"Diharapkan dengan kegiatan ini, IFG dan BUMN lainnya dapat mendorong tersedianya sistem informasi dan dokumentasi yang sesuai dan terkelola dengan baik, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh publik," kata dia.

BUMN telah melakukan berbagai inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, salah satunya menyiapkan sarana dan infrastruktur untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi, termasuk akses bagi para kaum disabilitas.

Video Terkini