Sukses

Top 3: Harga Pasaran Arkhan Fikri Pemain Timnas Indonesia U-23 Bikin Geleng-Geleng

Berita mengenai harga pasaran pemain Timnas U-23 Arkhan Fikri ini menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com. Berikut daftarnya per Sabtu 27 April 2024

Liputan6.com, Jakarta Timnas Indonesia U-23 menciptakan sejarah dengan menundukkan Korea Selatan yang sekaligus mengamankan tiket semifinal setelah menang adu penalti 11-10 dalam pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB.

Pemenang pertandingan harus ditentukan dengan adu penalti setelah kedua tim imbang 2-2 selama 120 menit bertanding. Namun, dalam adu pelanti, nama Arkhan Fikri menjadi sorotan.

Berita mengenai harga pasaran Arkhan Fikri ini menjadi berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com. Berikut daftarnya per Sabtu 27 April 2024:

1. Gagal Penalti Lawan Korsel, Harga Pasar Arkhan Fikri Ternyata Bikin Geleng-Geleng

Timnas Indonesia U-23 menciptakan sejarah dengan menundukkan Korea Selatan yang sekaligus mengamankan tiket semifinal setelah menang adu penalti 11-10 dalam pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB.

Pemenang pertandingan harus ditentukan dengan adu penalti setelah kedua tim imbang 2-2 selama 120 menit bertanding.

Namun, dalam adu pelanti, nama Arkhan Fikri menjadi sorotan. Pasalnya, maju sebagai algojo keenam Indonesia, Arkhan Fikri gagal melakukan tugasnya, saat sepakannya melebar jauh dari gawang Korsel. Meski demiian, Arkhan Fikri dinilai telah memberikan kontribusi maksimalnya kepada Timnas Indonesia U-23.

Selengkapnya

2 dari 3 halaman

2. Kemenhub Cabut 17 Status Bandara Internasional, Dianggap Tak Optimal

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia. Dari semula sebanyak 34 bandara, kini tersisa 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuampaikan, tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.

“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," kata Adita dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).

Selengkapnya

3 dari 3 halaman

3. May Day, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk Istana 1 Mei 2024 Pagi

Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2024 dengan jumlah peserta aksi sebanyak 50 ribu orang yang berasal dari Jabodetabek.

Menurut Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, aksi peringatan Hari Buruh Internasional ini akan dilakukan di Istana dari pukul 9.30 sampai dengan 12.30 WIB.

“Setelah itu, pukul 12.30 massa aksi 50 ribu buruh akan bergerak dari Istana ke Istora Senayan untuk merayakan May Day Fiesta,” ujar Said Iqbal.

Selengkapnya