Menteri Keuangan (Menkeu) Agus MartoWardojo menyatakan pemerintah sudah menyediakan sejumlah dana untuk menjadikan PT Inalum sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Inalum sudah tersedia dananya. Arahan akan jadi BUMN," kata Agus, usai menghadiri penyerahan amandemen Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarula, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Dia mengaku, dana yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 7 triliun untuk mengambil alih Inalum pada Oktober nanti. Inalum dinilai menjadi salah satu contoh jika emerintah mendukung program nilai tambah atau hilirasasi pada industri di Indonesia.
"Inalum ini nanti biar Menteri Perindustrian yang bernegosiasi dengan Jepang, supaya Oktober status Inalum jadi milik pemerintah," jelasnya.
Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat yang juga Ketua Tim Pengambilalihan saham PT Inalum sebelumnya mengatakan, gelontoran dana pengambilalihan Inalum sebesar Rp 7 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 dan APBN 2013.
Saat ini dana sebesar Rp 2 triliun sudah disetujui dari APBN 2012. Sedangkan Rp5 triliun dari APBN 2013 masih dalam proses pembahasan. Padahal, batas pengambil alihan saham tersebut pada akhir Oktober 2013.
"Kalau bisa ya dibayarkan sesuai 31 oktober. Kalau tidak bisa pakai cara lain. Ini bukan hal yang rumit, yang penting dikuasai pemerintah," ujar Hidayat.
Proyek Inalum merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan konsorsium investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd (NAA).
Kerja sama yang dimulai sejak 1975 ini akan berakhir pada tahun ini. Pemerintah saat ini menguasai 41,12% saham Inalum, sedangkan sisanya dikuasai Nippon Asahan Alumunium.(Pew/Nur)
"Inalum sudah tersedia dananya. Arahan akan jadi BUMN," kata Agus, usai menghadiri penyerahan amandemen Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarula, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Dia mengaku, dana yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 7 triliun untuk mengambil alih Inalum pada Oktober nanti. Inalum dinilai menjadi salah satu contoh jika emerintah mendukung program nilai tambah atau hilirasasi pada industri di Indonesia.
"Inalum ini nanti biar Menteri Perindustrian yang bernegosiasi dengan Jepang, supaya Oktober status Inalum jadi milik pemerintah," jelasnya.
Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat yang juga Ketua Tim Pengambilalihan saham PT Inalum sebelumnya mengatakan, gelontoran dana pengambilalihan Inalum sebesar Rp 7 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 dan APBN 2013.
Saat ini dana sebesar Rp 2 triliun sudah disetujui dari APBN 2012. Sedangkan Rp5 triliun dari APBN 2013 masih dalam proses pembahasan. Padahal, batas pengambil alihan saham tersebut pada akhir Oktober 2013.
"Kalau bisa ya dibayarkan sesuai 31 oktober. Kalau tidak bisa pakai cara lain. Ini bukan hal yang rumit, yang penting dikuasai pemerintah," ujar Hidayat.
Proyek Inalum merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan konsorsium investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd (NAA).
Kerja sama yang dimulai sejak 1975 ini akan berakhir pada tahun ini. Pemerintah saat ini menguasai 41,12% saham Inalum, sedangkan sisanya dikuasai Nippon Asahan Alumunium.(Pew/Nur)