Liputan6.com, Jakarta Adanya penganiayaan senior terhadap junior taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta hingga tewas membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan.
Apa langkah yang diambil Kemenhub terhadap STIP Jakarta? apakah melakukan evaluasi menyeluruh mengenai pola pendidikan atau bahkan dibubarkan?
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan untuk pembenahan ke depan.
Advertisement
Meskipun tindak kekerasan sama sekali tidak ditolerir di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP, namun pembenahan ini tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.
Untuk memulai pembenahan ini telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan. Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan pula diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BPSDMP Subagiyo menyampaikan sebagai langkah jangka pendek pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat.
“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Plt. Kepala BPSDMP Subagiyo dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Kegiatan Pembelajaran Tetap Berjalan
Kemudian untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembelajaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajaran Hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.
“Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan, dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna.” kata Subagiyo.
Kemenhub Jamin Tak Ada Kekerasan Lagi
Lebih lanjut menurut Subagiyo, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP yakni dengan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut. Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.
Terkait dengan tindak kekerasan di STIP saat ini, Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika.
Menurutnya BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara. Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan. Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) Ahmad dan Ketua STIP Ahmad Wahid juga secara langsung telah menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan duka cita mendalam langsung kepada pihak keluarga Putu Satria Ananta Rustika di RS Kramat Jati pada hari Sabtu, (4/4). BPSDMP akan mengawal dan mendukung keluarga dalam memobilisasi almarhum sampai dengan peristirahatan terakhir.
Advertisement