Liputan6.com, Jakarta Kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus menuai sorotan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Menyusul, penerapan aturan barang bawaan masuk penumpang asal luar negeri hingga pengenaan bea masuk yang dianggap terlalu tinggi.
Alhasil, nama Askolani sebagai petinggi Bea Cukai ikut terseret dalam pemberitaan media. Diketahui, Askolani merupakan Direktur Jenderal atau Dirjen Bea Cukai yang menjabat sejak 2021 lalu.
Baca Juga
Lantas berapa nilai harta kekayaan Askolani sebagai Dirjen Bea Cukai?
Advertisement
Melansir dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Askolani tercatat memiliki total kekayaan Rp 51,87 miliar. Nilai kekayaan tersebut dilaporkan pada 31 Desember 2022 lalu.
Nilai kekayaan Askolani tersebut mengalami kenaikan Rp 8,5 miliar dalam periode waktu satu tahun. Mengingat, nilai total kekayaan Askolani di tahun 2021 sebanyak Rp43,26 miliar.
Secara rinci, nilai kekayaan Askolani terbesar berasal dari kepemilikan surat berharga mencapai Rp19,52 miliar. Selanjutnya, kekayaan Dirjen Bea Cukai itu berasal dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar.
Kekayaan Aset
Dia juga memiliki kekayaan aset berupa kas dan setara kas Rp12,06 miliar. Askolani juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin Rp1,32 miliar.
Rinciannya, mobil Alphard 2018 senilai Rp895 juta yang diperoleh dari usaha sendiri. Kemudian, mobil Nissan X-Trail 2015 senilai Rp203 juta dan mobil Jeep Audi 2010 senilai Rp225 juta yang diperoleh dari hasil sendiri.
Tak hanya itu, Askolani juga memiliki kekayaan berupa harta bergerak lainnya mencapai Rp1,17 miliar. Kemudian, Dirjen Bea Cukai juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1,17.
Di sisi lain, Askolani juga mencatatkan utang senilai Rp390 juta. Dengan ini, total kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani tercatat mencapai Rp51,87 miliar.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Bea Cukai Dituding Pakai Jasa Buzzer, Ini Faktanya
Sebelumnya, Bea Cukai merespons salah satu konten yang disampaikan oleh influencer melalui akun TikTok @awbimax yang mengaku mengajukan penawaran kerja sama kepada infuenser tersebut. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto membantah hal itu.
Nirwala mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajukan tawaran kerja sama dengan akun TikTok @awbimax, dia juga menegaskan tidak pernah meminta agensi tertentu menggandeng yang bersangkutan untuk kerja sama. Dia membantah menyewa influencer sebagai buzzer.
"Kami tidak menggunakan jasa buzzer untuk mendiskreditkan opini masyarakat khususnya terkait apa yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini. Namun, kami pernah bekerja sama dengan beberapa influencer dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Lebih lanjut Nirwala menambahkan tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk memaksimalkan jangkauan publisitas dan menyederhanakan informasi agar dapat lebih mudah dipahami masyarakat secara praktis.
"Layaknya organisasi lain yang memahami pentingnya peran media sosial dan influencer dalam membantu menyebarkan dan menyederhanakan informasi yang kami miliki, kami juga turut mengoptimalkan penggunaan fungsi-fungsi tersebut,” ujarnya.
Selain menggandeng beberapa influencer, Bea Cukai juga secara aktif dan rutin memberikan edukasi dan sosialiasi bagi masyarakat.
Nirwala menyatakan, pihaknya berterima kasih atas masukan, saran, dan informasi yang diberikan masyarakat demi penyempurnaan pelayanan yang telah diberikan. Sebagai bagian dari pelayanan yang berkualitas Bea Cukai senantiasa berkomitmen terus melakukan edukasi dan sosialisasi yang dijalankan bersama-sama dengan stakeholder.
"Bea Cukai selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat, termasuk melalui berbagai platform media sosial yang dapat diakses melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau akun media sosial Instagram dan X di @BeaCukaiRI dan @bravobeacukai, serta Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” Nirwala menandaskan.
Advertisement
Pernyataan Akun TikTok @awbimax
Dilansir dari akun TikTok @awbimax, pada Minggu 5 Mei 2024, mengunggah video yang turut mengomentari kampanye dari TikToker Bald Twins. Dengan lantang, Bima menyebutkan jika ia mencurigai konten kreator itu mendapat endorsement dari pihak Bea Cukai.
"Maaf ya kalo gua curiga, tapi baru-baru ini gua dapet tawaran endorsement yang berhubungan dengan Bea Cukai," katanya di keterangan video.
Pasalnya, dalam video yang diunggah Bald Twins, narasi tentang Bea Cukai begitu 'positif'.
"Ada video ini muncul bawaannya positif banget tentang bea cukai, cara penyampaiannya informatif," paparnya.
Bima pun keheranan dengan hal itu, padahal sosok dalam video bukan merupakan staff Bea Cukai. Bima curiga sang kreator sudah menerima sejumlah pencairan dana dari video tersebut.