Sukses

Banyak Orang Indonesia Pilih Bekerja di Hong Kong, Ternyata Ini Alasannya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap sejumlah negara tujuan favorit pekerja migran Indonesia (PMI). Ida menyebut saat ini Hongkong dan Macau menjadi tujuan utama penempatan para pekerja migran Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap sejumlah negara tujuan favorit pekerja migran Indonesia (PMI). Ida menyebut saat ini Hongkong dan Macau menjadi tujuan utama penempatan para pekerja migran Indonesia.

Dalam catatannya, terdapat  16.076 orang pekerja migran Indonesia atau 31,54 persen dari total nasional bekerja di Hong Kong pada periode Januari-Februari 2024. Diikuti Taiwan sebanyak 14.023 pekerja migran dan Malaysia 10.988 pekerja migran.

Selanjutnya, Macau juga masuk menjadi  negara yang cukup diminati pekerja migran Indonesia. Saat ini, terdapat 6.402 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Macau. 

"Jumlah (PMI) merupakan penyumbang pekerja migran terbanyak ke-4 di Macau setelah Cina Daratan, Filipina, dan Vietnam," kata  Menaker Ida dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/5).

Menurut Ida, faktor utama penarik minta pekerja migran Indonesia untuk bekerja di Hongkong dan Macau karena menawarkan tingkat penghasilan yang cukup baik. Selain itu, negara ini juga menawarkan kondisi kerja yang relatif stabil bagi para pekerja migran dari seluruh dunia.

 

"Minat pekerja migran Indonesia untuk bekerja di Hong Kong juga sangat tinggi. Salah satu penyebab utamanya adalah peran pemerintah dan  kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan," imbuhnya.

Peluang Kerja

Ida mengatakan, sesuai informasi yang diterima pihaknya, saat ini terdapat banyak peluang kerja di Hong Kong dan Macau yang dapat diisi oleh pekerja migran Indonesia. Diantaranya sektor Transportasi (fery, maskapai), Hospitality (hotel, restoran, pusat perbelanjaan), kesehatan, real estate, pariwisata, layanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

"Untuk itu, kami sangat berharap kerja sama antara stakeholder, baik stakeholder di Indonesia maupun Pemerintah Hongkong-Macau/RRT melalui Perwakilan Indonesia, untuk bersama-sama dapat mencermati dan mengeksplorasi peluang-peluang ini dengan serius," ujarnya.

Sebagai upaya perluasan pasar kerja di Makau, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pusat Pasar Kerja (Pasker ID) bekerjasama dengan Konsulat Jenderal RI di Hongkong menggelar Indonesia Business Matching yang mempertemukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan perusahaan-perusahaan di Hongkong dan Macau sebagai pengguna langsung atau end-user pekerja migran Indonesia dan agensi

"Kegiatan ini pada dasarnya merupakan upaya kita bersama untuk memperoleh informasi spesifik atas peluang atau kesempatan kerja sektor formal bagi pekerja migran Indonesia yang memiliki minat untuk bekerja di Macau," kata Menaker Ida. 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 4 halaman

6.501 PMI Pilih Kerja di Makau, Begini Upaya Menaker Tingkatkan Perlindungannya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat per Maret 2024, terdapat 6.501 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Makau. Pekerja migran Indonesia bekerja di berbagai sektor antara lain perhotelan; real estate, persewaan dan kegiatan bisnis; dan rekreasi, budaya, permainan, dan jasa lainnya.

Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja untuk bertemu dengan Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau, Yul Edison, di Makau. 

Pertemuan tersebut dalam rangka untuk terus meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di Makau.

"Kami berharap kunjungan kerja kami kali ini dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Hong Kong dan Pemerintah Makau, khususnya dalam hal peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Ida Fauziyah, di Makau, Kamis (9/5/2024).

Menurutnya, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting karena Makau merupakan salah satu tujuan penempatan favorit bagi pekerja migran.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," ujarnya.

Selain bertemu dengan Chief Executive of Macau terkait pelindungan pekerja migran, Ida Fauziyah juga akan menghadiri Business Matching bagi pekerja migran di Hong Kong, serta melakukan sosialisasi informasi pasar kerja dan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia.

 

3 dari 4 halaman

Strategi Kemnaker Percepat Reformasi Birokrasi

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mendorong perlunya menentukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Reformasi Hukum.

Sekjen Anwar mengatakan, Reformasi Hukum sangat penting karena menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi yang menjadi fondasi utama, yang harus dibangun dengan kokoh.

"Kita harus menentukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Reformasi Hukum yang menjadi kunci dalam penguatan Reformasi Birokrasi di Kemnaker," ucap Sekjen Kemnaker Anwar pada acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Ia mengatakan langkah konkret yang perlu dilakukan yakni melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH). Sebab, IRH menjadi penanda progres yang sangat penting dalam capaian reformasi birokrasi di Kemnaker.

"IRH ini menjadi cermin sejauh mana kita telah melangkah dalam menerapkan perubahan signifikan dalam segi hukum, yang pada gilirannya akan membentuk fondasi kuat bagi perbaikan sistem birokrasi," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Nilai Istimewa

Sekjen Anwar pun bersyukur karena pada 2023, IRH Kemnaker mendapatkan nilai 97,96 dengan kategori “AA” yang artinya “Istimewa”. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan sinergi dari seluruh tim yang ada di Kemnaker.

"IRH yang telah kita capai dengan kategori AA ini tentunya kita tidak berhenti sampai di sini saja, akan tetapi bagaimana kita ke depannya dapat mempertahankan atau lebih meningkatkan lagi atas capaian yang telah kita raih," ujat Sekjen Anwar.

Seiring dengan komitmen Kemnaker untuk terus bergerak maju dan beradaptasi dengan dinamika kebijakan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga menjadi pondasi penting dalam upaya mewujudkan Indeks Reformasi Hukum yang solid.