Liputan6.com, Jakarta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang atau RUU Kementerian Negara sebagai RUU usulan inisiatif DPR. Keputusan itu disepakati dalam rapat Panja yang dipimpin Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek, pada Kamis, 16 Mei 2024.
"Panja berpendapat bahwa RUU tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI," kata Awiek, saat rapat pleno pengambilan keputusan di Gedung DPR/MPR, dikutip Sabtu (18/5/2023).
Dalam kesepakatan RUU tersebut, seluruh fraksi partai politik di Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk menghapus pembatasan jumlah kementerian paling banyak 34 yang sebelumnya diatur dalam UU No 39/2008.
Advertisement
Penentuan jumlah kementerian diusulkan untuk diserahkan kepada presiden dengan mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk Indonesia, saat ini terdapat 34 Kementerian, yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 (23 Oktober 2019), tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Melansir laman resmi Presiden RI, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau dikenal sebagai Kabinet Indonesia Maju, terdiri atas 4 menteri koordinator dan 30 menteri bidang yang diumumkan pada 23 Oktober 2019.
Jumlah Kementerian di Negara Ekonomi Terbesar Dunia
Jika dilihat di negara lain, jumlah kementerian bisa beragam atau bahkan lebih sedikit dari yang dimiliki Indonesia.Â
Di negara ekonomi utama dunia, misalnya. Salah satunya adalah Amerika Serikat, hanya memiliki 15 kementerian. Menurut laman resmi Gedung Putih, AS memiliki 15 kementerian, yang secara umum disebut sebagai Departemen.
"Lima belas departemen eksekutif, masing-masing dipimpin oleh seorang anggota Kabinet yang ditunjuk oleh Presiden, menjalankan administrasi sehari-hari pemerintah federal," tulis Gedung Putih di laman resminya.
Inggris
Negara selanjutnya adalah Inggris, yang juga memiliki kementerian kurang dari 30 kantor.
Menurut laman resmi pemerintah Inggris gov.uk, Inggris memiliki 24 kementerian di bawah Kantor Perdana Menteri yang berbasis di 10 Downing Street.
India
Berlanjut di kawasan Asia, India ternyata memilki jumlah kementerian yang lebih besar dari Indonesia. Negara itu menjalankan otoritas eksekutifnya melalui 58 kementerian dan 93 departemen di negara tersebut.
China
Serupa dengan AS dan Inggris, China hanya memiliki sekitar 20 kementerian di pemerintahannya, yaitu 21 kementerian, mengutip Xinhua.
Advertisement