Sukses

Proyek Minyak Makan Merah Masih Banyak Kendala, Padahal Sudah Diresmikan Jokowi

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengakui masih terdapat kendala dalam pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengakui masih terdapat kendala dalam pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah.

Staf Ahli Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Riza Damanik, mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan supaya pembangunan pabrik tersebut bisa berjalan lancar.

"Ada dua PR (pekerjaan rumah) terbesar, yakni bagaimana mempersiapkan koperasi yang betul, sehat dan kuat, serta memastikan peran soliditas keangggotaanya berjalan dengan baik," kata Riza di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut, Riza menjelaskan, dalam pengelolaan pabrik minyak makan merah tidak hanya difokuskan pada produksinya saja, melainkan pengelolaan Tandan Buah Segar (TBS) sawit itu sendiri oleh Koperasi.

"Kalau persyaratannya adalah 1000 hektare (ha) lahan sawit yang menjadi kebun dimiliki anggota dan TBS (tandan buah segar) anggota secara berkelanjutan harus dijual dan dikelola oleh koperasi. Ini menjadi penting karena ini kaitannya bahan baku," ujarnya.

Butuh Gugus Tugas

Tak hanya itu, untuk menghadapi kendala dalam pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah diperlukan gugus tugas (task force) yang berperan mempercepat pembangunan minyak merah di sentra perkebunan sawit.

"Task force ini juga bukan hanya kementerian atau lembaga pusat, tetapi juga harus sampai daerah. Selain KemenkopUKM, ada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), lalu juga Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Ini juga ada kaitannya dengan daerah terkait izin. Masalah sertifikasi, misal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sepertinya harus ada. Kalau ingin akseleratif, perlu dua itu," jelas Riza.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meresmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (14/3/2024). Jokowi mengatakan harga minyak makan merah lebih murah dibandingkan minyak goreng di pasaran.

2 dari 3 halaman

Laku di Pasaran

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa dirinya yakin minyak makan merah bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, Teten menjelaskan bahwa harga minyak makan merah kini dijual seharga Rp14.500 tanpa subsidi pemerintah. Dengan subsidi, harga jual minyak makan merah bisa hanya sekitar Rp8.000 saja.

Selain itu, menurut Teten, minyak makan merah ini juga terbukti laku di Malaysia, bahkan sudah diekspor.

“Saya bilang kepada pak presiden, ‘pak tanpa subsidi kita bisa bilang (harganya) Rp14.000 hingga Rp15.000, tetapi kalau disubsidi Rp6000, kita bisa jual Rp8.000. Laku di rakyat’,” ucap Teten.

Ia menyampaikan kualitas minyak makan merah juga sudah teruji. Koki terkemuka, Chef Juna, bahkan disebut Teten sudah mencoba dan memuji kualitas minyak tersebut.

“Bahkan dicoba dengan suhu tinggi pun (aman). Sudah diuji oleh PPKS (pusat penelitian kelapa sawit) menggunakan deep fried 175 (derajat Celcius) sampai (digunakan) beberapa kali (aman),” lanjutnya.

Teten juga mengatakan produk minyak makan merah juga sudah diuji dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Begitu diluncurkan sudah dapat izin edar. Jadi aman ini dari segi produksi,” kata Teten.

 

3 dari 3 halaman

Pertama di Indonesia

Pabrik minyak makan merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikelola oleh koperasi, diresmikan Presiden Joko Widodo pada 14 Maret lalu.

Pabrik ini menjadi pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi produk baru minyak makan merah.

Menurut Teten, sesuai kebijakan pemerintah terkait hilirisasi, setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola oleh koperasi harus dilengkapi dengan satu pabrik minyak makan merah sebagai infrastruktur pelengkapnya.

Minyak makan merah atau refined palm oil, merupakan produk dari CPO yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat.