Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta aparat dan pekerja di pelabuhan untuk menggenjot operasional dalam mengurus puluhan ribu kontainer yang tertahan. Bahkan, atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) operasional pelabuhan diminta tetap berjalan selama 24 jam.
Ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur kemudahan arus keluar 26.000 kontainer barang yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga
"Saya juga meminta kepada seluruh jajaran daripada pelabuhan, Bea Cukai yang ada di pelabuhan, kepala kantor pelayanan utama kemudian dirut layanan industri Sucofindo, kepada layanan surveyor Indonesia, pimpinan JICT, untuk bekerja kapal, Saturday-Sunday holiday included," ujar Menko Airlangga di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Advertisement
Dia menegaskan hal ini untuk mempercepat proses arus keluar barang. Utamanya didukung oleh kelengkapan dokumen yang diurus oleh para pengusaha. Pada saat yang sama didukung kemudahan penerbitan izin dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
"Jadi supaya semua kerja 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Jadi walaupun ini hari Minggu, walaupun nanti ada libur, arahan bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan," tuturnya.
Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya ikut terlibat mempercepat proses tersebut. Tujuannya, agar tidak mengganggu arus barang keluar-masuk di pelabuhan.
"Nah ini karena kedepan ada hari-hari libur kita berharap ini akan tetap dilakukan seluruh pekerjanya ini sehingga bisa menormalisir kegiatan impor dan kemudian ekspor barang juga," kata dia.
Â
Gerak Cepat
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pemerintah bergerak cepat dalam mencari solusi tertahannya barang di pelabuhan. Dalam waktu satu malam sejak rapat teebatas, akhirnya diputuskan untuk merilis Permendag 8/2024.
Jerry menegaskan, kemudahan yang diberikan berupa mengurangi syarat-syarat yang sebelumnya tertuang dalam Permendag 36/2023.
"Salah satunya kemudahan-kemudahan syarat-syarat teknis pertimbangan teknis dihapus untuk beberapa komoditas beberapa produk," ucapnya.
"Ini adalah bagian dari bagaimana pemerintah lintas K/L, Menko, Menkeu, Mendag memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di lapangan," pungkasnya.
Â
Advertisement
Puluhan Ribu Kontainer Tertahan Bisa Melenggang Keluar Pelabuhan
Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini akan memuluskan puluhan ribu kontainer yang semula tertahan di beberapa pelabuhan Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada tahap awal, Sabtu 18 Mei 2024 ini, sebanyak 30 kontainer bisa dilepas dengan landasan aturan baru tersebut. Sedikitnya ada 13 kontainer yang diizinkan keluar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Yang akan keluar hari ini dari (Pelabuhan Tanjung) Priok 13 kontainer. Dimana 5 kontainer dengan 2 dokumen impor PIB (Pemberitahuan Impor Barang) itu dan 8 kontainer dalam hal ini berupa barang-barang yang membutuhkan laporan surveyor (LS) dari dalam negeri," kata Sri Mulyani di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Sementara itu, pada saat yang sama, akan dikeluarkan sebanyak 17 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Landasan aturannya sama, yakni Permendag 8/2024.
"Artinya dengan tadi malam sudah dikeluarkan Permendag (Nomor 8 Tahun 2024) kita langsung bisa mengeluarkan 13 kontainer di sini dan 17 di Tanjung Perak," kata Sri Mulyani.
Â
Terus Dipantau
Kendati masih tahap awal, dan masih perlu proses untuk barang lainnya, Bendahara Negara menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kedepannya.
"Nanti kita akan monitor bersama perkembangan dan tentu kalau ada hal-hal yang masih menghambat nanti kita juga akan terus monitor dan atasi," tegas dia.
Advertisement