Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 68 masih dibuka hingga Senin 20 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Hal itu diumumkan melalui akun media sosial resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
"Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka. Segera klik tombol 'Gabung Gelombang' di dashboard Prakerja kamu pada tab 'Info Gelombang' sekarang juga!," tulis @prakerja.go.id, dikutip Minggu (19/5/2024).
Bisa Daftar Lagi
Artinya, calon peserta program Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya yang belum lolos masih berkesempatan untuk mendaftar di gelombang 68.
Advertisement
Namun calon peserta yang hendak mendaftar harus membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Diketahui, untuk pembuatan akun program Prakerja sebenarnya telah dibuka sejak awal tahun 2024 melalui laman www.prakerja.go.id.
Maka bagi calon peserta program Kartu Prakerja yang telah membuat akun bisa langsung klik bergabung.
"Untuk kamu yang belum memiliki akun Prakerja, segera buat secara mandiri di www.prakerja.go.id agar #JadiBisa ikut dalam gelombang seleksi ke-68 ini!,' tulis Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Apabila kamu belum memiliki akun Kartu Prakerja, calon peserta dapat mendaftar dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- 1. Langkah pertama, buka situs https://dashboard.prakerja.go. id/daftar.
- 2. Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
- 3. Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi.
- 4. Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
- 5. Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
- 6. Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai.
- 7. Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
- 8. Kemudian, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.
- 9. Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- 10. Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP.
- 11. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
- 12. Selanjutnya verifikasi foto wajah.
- 13. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- 14. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
- 15. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
- 16. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
- 17. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
Advertisement