Liputan6.com, Jakarta Defisit APBN tahun 2025 dipatok sebesar 2,45-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ini sekaligus menjadi pemerintahan pertama Prabowo-Gibran.
Hal ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk RAPBN 2025.
Baca Juga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sederet isi KEM PPKF tersebut. Besaran defisit APBN itu mengacu pada kisaran pendapatan negara sebesar 12,14-12,36 persen dari PDB. Kemudian, belanja negara berkisar 14,59 persen sampai 15,18 persen PDB.
Advertisement
"Dengan demikian defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45 persen sampai 2,82 persen dari PDB," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (20/5/2024).
Upaya Tutup Defisit
Dia menjelaskan, ada beberapa upaya untuk menutup defisit tersebut. Misalnya, dilakukan dengan mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent dan berkelanjutan.
Pertama, dengan mengendalikan rasio utang dalam batas yang bisa dikendalikan (manageable) di kisaran 37,98 persen hingga 38,71 persen dari PDB.
Kedua, mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi dengan memberdayakan peran BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), Special Mission Vehicle (SMV), dan Sovereign Wealth Fund (SWF).
"(Ketiga) memanfaatkan SAL untuk antisipasi ketidakpastian; dan (keempat) peningkatan akses pembiayaan bagi MBR dan UMKM; serta (kelima) mendorong skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sustainable," bebernya.
Efisiensi Belanja
Besaran defisit itu tak terlepas dari arah kebijakan belanja negara yang efisien. Bendahara Negara menyebut penggunaan anggaran negara diarahkan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan.
"Upaya penguatan spending better ditempuh melalui efisiensi belanja nonprioritas, penguatan belanja produktif, efektivitas subsidi dan bansos melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi antar program yang relevan, serta penguatan perlinsos yang berbasis pemberdayaan untuk akselerasi pengentasan kemiskinan dan kesenjangan," urainya.
Pada sisi lain, kata dia, pemerintah berkomitmen untuk penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Hal ini diarahkan untuk peningkatan kualitas belanja didaerah agar lebih produktif, peningkatan kualitas layanan publik dan kemandirian daerah.
Advertisement