Sukses

BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung, Wamen BUMN: Memang Ada Fraud

BPK melapor ke Kejaksaan Agung setelah menemukan adanya dugaan penyimpangan dana operasional PT Indofarma Tbk senilai Rp 371,83 miliar. Penyimpangan ini untuk laporan keuangan periode 2020-2023.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai mengaudit laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) karena adanya beberapa kasus seperti PKPU dan penundaan gaji karyawan. Tak sampai di audit saja, pada Senin kemarin BPK telah melaporkan Indofarma ke Kejaksaan Agung RI atas adanya penyimpangan.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo memastikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN terus mendukung segala upaya perbaikan BUMN termasuk Indofarma. 

 

Seperti diketahui, BPK melapor ke Kejaksaan Agung setelah menemukan adanya dugaan penyimpangan dana operasional perusahaan senilai Rp 371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023. 

"Kita sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan," kata Kartika Wirjoatmodjo atau akrab dipanggil Tiko kepada awak media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Tiko mengamini, terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh Indofarma yang merugikan negara. Menurutnya, persoalan ini telah dilaporkan Kementerian BUMN kepada BPK.

'Kan udah ada pembicaraan, memang ada fraud, Jadi kita udah lapor juga," ujarnya.

Dia menekankan, Kementerian BUMN akan mendukung langkah BPK untuk membawa pihak terkait ke ranah hukum sebagai efek jera. Dukungan ini diberikan sebagaimana langkah Kejagung saat mengurusi persoalan serupa di Jiwasraya maupun perusahaan BUMN lainnya.

"Dan memang harus ada tindakan hukum, itu yang efek jera, tapi sama seperti yang sebelumnya, Jiwasraya, Garuda, ya kita mendukung," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

Erick Thohir: BPK Bakal Audit Keuangan Indofarma

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit PT Indofarma. Perusahaan farmasi pelat merah tersebut mengalami masalah keuangan.

Diketahui, PT Indofarma sempat digugat lantaran melakukan penundaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan oleh PT Tjahaya Inti Gemilang pada 2 Januari 2024. Bahkan beberapa waktu lalu perusahaan ini menunggak gaji karyawan. 

"Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini untuk benar-benar kita uraikan. Lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK," kata Erick Thohirditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, ditulis Senin (6/5/2024). 

Kata Erick, jika terbukti ditemukan penyelewengan yang terjadi di internal Indofarma, maka pihaknya tak segan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum yakni melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

3 dari 3 halaman

Transformasi

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini Kementerian BUMN memang tengah melakukan transformasi penuh kepada holding farmasi BUMN.

Pria yang akrab disapa Tiko ini berkomitmen, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut, dan menargetkan akan menyelesaikan BUMN bermasalah rampung pada Oktober 2024, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Erick Thohir.

"Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma. Kita coba menyelesaikan secara grup. Bio Farma memang kita sedang lakukan perbaikan keuangan, nanti holding yang melakukan secara keseluruhan," pungkas Tiko.