Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Focus Group Discussion dengan sejumlah Kementerian, Lembaga dan pamangku kepentingan terkait lonjakan harga bawang putih baru-baru ini.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengungkapkan, kenaikan harga bawang putih salah satunya disebabkan oleh masuknya impor bawang putih dengan kualitas yang kurang baik.
Baca Juga
“Menurut keterangan dari importir, (harga bawang putih naik) karena terjadinya impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih dengan kualitas baik, sehingga mereka membutuhkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut,” ungkap Eugenia saat ditemui media di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Advertisement
“Itulah yang menyebabkan harga bawang putih di pasar tinggi,” bebernya.
Kedua, Eugenia juga menyoroti realisasi impor bawang putih yang masih kurang. Ia menjelaskan, hal itu karena penerbitan Surat Persetujuan impor baru dilakukan akhir tahun.
“Jadi selama bulan November-Desember 2023 masih ada stok bawang putih sekitar 100.000 ton. Sehingga realisasi untuk tahun 2024 belum tinggi, karena bawang putih bisa disimpan dalam (kurun waktu) 6 bulan,” jelas dia.
KPPU akan melibatkan berbagai pihak, dalam FGD terkait kenaikan harga bawang putih, yakni Badan Pangan Nasional, Ombudsman RI, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Keuangan RI, Bea Cukai, Anggota DPR, Akademisi, serta Pelaku Usaha.
Selain itu, importir bawang putih yakni Bambang juga mengungkapkan bahwa sulitnya mengimpor bawang putih dengan kualitas baik lantaran faktor cuaca di China yang kurang baik.
Hal ini menyulitkan penyimpanan bawang putih karena hujan yang lebat membuat komoditas tersebut sulit dipasok dengan kondisi kering.
“Saat 2023 lalu cuaca (di China) memang tak bagus, jadi waktu bawang putih di jemur banyak terkena air, sehingga barangnya kurang bagus,” kata dia.
“Tapi untuk yang akan kita impor di pertengahan bulan depan itu sudah barang berkualitas bagus,” terangnya.
Stok Bawang Putih Menipis Bikin Harga Naik, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pengusaha bawang putih segera merealisasikan impor lantaran perizinan impor dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkan.
Zulkifli mengatakan, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.
"Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor. Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti," ujar Zulkifli dikutip dari Antara, Selasa (30/4/2024).Sementara itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bambang Wisnubroto mengatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha dapat segera melaksanakan penugasan impor bawang putih.
Bambang menyebut, tidak ditemukan kendala dalam proses distribusi rantai pasok dari China. Oleh karenanya, impor bawang putih harus segera direalisasikan untuk menekan harga di pasar.
"Info yang kami terima dari sana (China) aman-aman saja, enggak ada kendala, walaupun memang ada kenaikan di sana sedikit, tapi kata importir aman. Memang realisasinya saja yang kami genjot," kata Bambang.
Advertisement
Harga Pasar
Berdasarkan data Kemendag per 26 April 2024, harga eceran nasional bawang putih untuk Grade A (Kating) Rp46.400 per kilogram (naik 8,41 persen), Grade B (Honan) Rp45.300 per kilogram (naik 4,62 persen), sedangkan harga pasar induk Grade A Rp41.200 per kilogram (naik 8,71 persen), Grade B Rp36.300 per kilogram (naik 9,34 persen).
Dari total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan yakni 244.194 ton, baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen. Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen.