Liputan6.com, Jakarta Kebijakan anti-deforestasi Uni Eropa mengundang perhatian para pelaku usaha komoditas andalan ekspor Indonesia, termasuk sawit. Kebijakan itu, mengharuskan adanya bukti komoditas yang diekspor tak mengeksploitasi kawasan hutan.
Kebijakan European Union Deforestation-free Regulation atau EUDR itu rencananya akan diberlakukan mulai 2025, tahun depan. Artinya, tersisa waktu tak lama lagi bagi pelaku usaha sektor perkebunan untuk memastikan produk yang dihasilkan tidak berisiko tinggi terhadap deforestasi.
Baca Juga
"Perlu menjadi perhatian bahwa terdapat dorongan kebijakan pasar global yang mengatur agar komoditas perkebunan tidak bersumber dari kegiatan ilegal, deforestasi, dan degradasi hutan, sehingga produk yang dihasilkan ramah lingkungan dan sejalan dengan tujuan berkelanjutan atau SDGs," ujar Direktur Sumber Daya Manusia PT Surveyor Indonesia, Lussy Ariani Seba, di kantornya, dikutip Rabu (22/5/2024).
Dia nengatakan, ada cara untuk memastikan produk unggulan ekspor Indonesia, termasuk kelapa sawit bisa lolos dari kebijakan tersebut. Caranya, melalui penelusuran sumber komoditas yang akan diekspor ke Uni Eropa. Sehingga bisa memastikan kalau komoditas tersebut berisiko rendah terhadap pembukaan lahan hutan yang berlebihan.
Advertisement
"PT Surveyor Indonesia mengembangkan platform ketertelusuran atau traceability komoditas nasional di mana juga termasuk aktivitas pengumpulan dan manajemen data, pemetaan registrasi ketertelusuran petani atau pekebun yang relevan untuk komoditas kelapa sawit, kopi, coklat, dan karet dengan skema business to business atau B2B," bebernya.
Pengujian Bersama
Terkait hal ini, pengembangan yang dilakukan sudah dibarengi pengujian bersama dengan pihak terkait dalam rantai pasok kelapa sawit dan komoditas lainnya. Pihaknya juga aktif berdiskusi dengan pemerintah dalam pengembangan sistem nasional dashboard komoditas yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya di bidang pangan dan agribisnis.
Dia nenegaskan, platform traceability yang dibuatnya itu terus dikembangkan untuk memperkuat aspek dan fitur sistem ketertelusuran yang penting bagi pekebun swadaya, plasma, dan industri komoditas lainnya.
"Termasuk kemudian kemudahan dalam penggunaan mekanisme registrasi dan langkah-langkah untuk memastikan privasi data serta ketertelusuran supply chain komoditas," kata Lussy.
Â
Keamanan Data
Lussy memastikan keamanan data yang dikumpulkan tadi. Menurutnya, implementasi platform traceability itu akan menggunakan sistem blockchain yang bisa membantu keamanan dan integritas data komositas yang dikumpulkan.
Sebagai mana diketahui, PT Surveyor Indonesia diberikan tugas dan tanggung jawab dalam gugus tugas nasional dashboard untuk membangun, mengelola, memfasilitasi pengembangan dan uji coba sistem ketertelusuran komoditas nasional.
Hal itu termasuk aktivitas pengumpulan dan manajemen data, pemetaan, registrasi, sertifikasi dan ketertelusuran petani atau pekebun yang relevan dengan EUDR dan kebijakan global untuk komoditas kelapa sawit, kopi, coklat, dan karet. Keempat komoditas ini memerlukan bukti berisiko rendah terhadap deforestasi agar bisa diekspor ke Uni Eropa.
"Langkah yang akan dilakukan PT Surveyor Indonesia ke depan adalah untuk melakukan uji-coba aksesibilitas platform nasional dashboard untuk menguji dan memperkuat aspek dan fitur sistem penelusuran yang penting bagi para aktor rantai pasok industri komoditas," ujarnya.
"Termasuk kemudian penggunaan mekanisme registrasi dan sertifikasi, opsi untuk input data offline dan langkah-langkah untuk memastikan privasi data serta ketertelusuran supply chain komoditas," pungkas Lussy.
Â
Advertisement
Pengusaha Minta EUDR Ditunda
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Marton, mengaku saat ini pihaknya bersama Pemerintah meminta kepada Uni Eropa untuk menunda penerapan kebijakan Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation-free Regulation/EUDR) hingga 2026.
"Kita mendukung perjuangan pemerintah untuk (EUDR) minta diundur menjadi di tahun 2026. Kenapa demikian? karena petani-petani kita belum siap," kata Eddy Eddy Martono, dalam konferensi pers Syukuran Ulang Tahun GAPKI ke-43 tahun, di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Uni Eropa akan menerapkan regulasi EUDR pada Januari 2025. Regulasi tersebut memberlakukan benchmarking atau pengelompokan negara eksportir berdasarkan tingkat risiko deforestasi, yakni ‘Tinggi Risiko’, ‘Risiko Menengah’ dan ‘Rendah Risiko’.
Berdasarkan standard UE, Indonesia dinilai sebagai negara dengan penghasil komoditas yang memiliki risiko deforestasi tinggi, salah satunya melalui ekspor minyak kelapa sawit.
Dia menilai, dengan penerapan regulasi tersebut akan mempersulit ekspor sawit ke Eropa. Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Pemerintah Indonesia berencana akan mengundang Uni Eropa ke Indonesia dan Malaysia guna melihat dampak EUDR terhadap petani kelapa sawit.
Sejalan dengan hal itu, Gapki juga mendukung rencana Pemerintah yang berusaha agar Indonesia tidak dikategorikan sebagai high risk country terkait EUDR.
"Yang paling pemerintah akan perjuangkan adalah jangan sampai kita dikategorikan sebagai high risk country. Ini yang kita perjuangkan untuk masuk ke kategori low risk country," ujarnya.