Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim akan evaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas.
"Kami sangat setuju karena dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kali evaluasi,” ujar Nadiem seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa, 21 Mei 2024, ditulis Rabu (22/5/2024).
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat bakal terlaksana dengan baik.
Advertisement
"Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi," kata dia.
Di tengah ramainya UKT tersebut, menarik juga untuk diketahui anggaran pendidikan di Indonesia pada 2024.
Mengutip APBN 2024, anggaran pendidikan dialokasikan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Anggaran pendidikan pada 2024 yang disipakan sebesar Rp 665 triliun. Anggaran ini meningkat dari outlook 2023 sebesar Rp 552,1 triliun dan anggaran 2022 sebesar Rp 480,3 triliun.
Adapun anggaran pendidikan 2024 itu melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 241,5 triliun, melalui transfer ke daerah senilai Rp 346,6 triliun dan melalui pembiayaan sebesar Rp 77 triliun.
Berikut rincian anggaran lewat belanja pemerintah pusat sebesar Rp 241,5 triliun yakni PIP kepada 20,8 juta siswa, KIP Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa dan TPG Non PNS untuk 577,7 ribu guru non PNS.
Sedangkan rincian anggaran melalui transfer daerah sebesar Rp 346,6 triliun yakni BOS untuk 43,7 juta siswa, BOP PAUD untuk 6,2 juta peserta didik, BOP Pendidikan Kesetaraan untuk 890,7 ribu peserta didik.
Sementara itu anggaran Rp 77 triliun melalui pembiayaan antara lain untuk pemberian beasiswa yakni beasiswa baru bagi 3.000 mahasiswa dan beasiswa ongoing untuk 3.120 mahasiswa. Selain itu, layanan pendanaan riset untuk 28 riset baru dan 47 riset lanjutan.
Atasi Tantangan
Dalam APBN 2024 disebutkan pemerintah telah memanfaatkan anggaran pendidikan untuk melaksanakan beberapa kebijakan untuk mengatasi tantangan dan permasalahan dalam bidang pendidikan antara lain melalui:
1.Diterapkannya BOS berbasis kinerja pada 2019
2.Perluasan program beasiswa afirmasi/bidikmisi melalui KIP kuliah
3.Memperkuat pendidikan vokasi melalui pengembangan BLK Komunitas
4.Pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan perubahan penyaluran BOS secara langsung ke rekening sekolah mulai 2020
5. Pengalokasian dana abadi di bidang pendidikan yang terus meningkat dan hasil kelolaannya terutama dimanfaatkan untuk pemberian beasiswa
6.Pelaksanaan bantuan kuota internet pada 2020 dan 2021 untuk menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19
7.Pelaksanaan program guru penggerak.
“Selanjutnya pada 2024 pemanfaatan anggaran pendidikan akan terus diarahkan untuk mendukung kebijakan yang ditujukan untuk merespons berbagai tantangan pembangunan di bidang pendidikan,” demikian dikutip dari APBN.
Advertisement
Nadiem: Kenaikan UKT Hanya untuk Maba
"Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini," Nadiem menambahkan.
Lebih lanjut, dia pun kembali menekankan bahwa kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan mahasiswa yang tengah melakukan pendidikan.
"Jadi kira-kira itu sekali lagi kebijakan ini akan berdampak kepada mahasiswa baru bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi," tegasnya.
"Dan tentunya sebelum kami mengevaluasi permennya sendiri kami akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu gimana ini bisa salah interpretasi di mana ini mungkin digunakan untuk agenda-agenda yang lainnya dan itu harus kita pastikan bahwa perlindungan afirmasi kepada mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi itu adalah yang pertama harus kita lindungi," imbuh Nadiem.
DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mempertanyakan anggaran pendidikan Indonesia yang bernilai fantastis selama ini digunakan untuk program apa. Hal tersebut disampaikan Dede saat Rapat Kerja Komisi X bersama Mendikbud Nadiem Makarim terkait lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Asumsi di luar adalah anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN, seandainya APBN kita di angka mungkin hampir Rp 3.300 triliun artinya kalau 20 persennya itu mestinya di angka 665 triliun. Itulah yang kami juga selalu ditanyakan kemana saja anggaran pendidikan ini,” kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Dede meminta penjelasan terkait kemana larinya anggaran pendidikan selama ini. Ia menilai masyarakat berhak tahu.
“Kami juga akan minta pemerintah menjelaskan kemana sih anggaran 665 triliun itu? supaya masyarakat juga paham dan tahu apa fungsi daripada anggaran pendidikan atau ada lagi namanya fungsi pendidikan,” kata Dede.
Advertisement