Sukses

Daftar Masalah Garuda Indonesia Layani Penerbangan Haji 2024

Layanan penerbangan haji Garuda Indonesia mendapat kritikan keras dari Kementerian Agama (Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta Layanan penerbangan haji 2024 oleh Garuda Indonesia diklaim gagal oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini lantaran sejumlah masalah yang dialami Garuda Indonesia.

Masalah bermula dari pesawat Garuda Indonesia yang salah satu mesinnya terbakar saat melayani penerbangan haji kloter dari Makassar beberapa waktu lalu. Hal ini ternyata menjadi bola salju yang tak kunjung ada perbaikan.

"Kami mencatat banyak masalah dalam penerbangan jemaah haji Indonesia selama sepekan terakhir. Performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah mengeluarkan teguran tertulis, namun belum ada perbaikan yang berarti," ujar Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Rabu (24/5/2024).

"Kami melihat manajemen Garuda gagal memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji," lanjutnya.

Daftar Masalah Garuda Indonesia

1. Kerusakan Mesin Pesawat

kerusakan mesin pesawat. Insiden ini terjadi di Embarkasi Makassar, di mana sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api saat lepas landas pada penerbangan jemaah kloter lima (UPG-05).

"Kejadian ini menyebabkan efek domino berupa keterlambatan pada beberapa penerbangan berikutnya," jelas Anna.

2. Penerbangan Molor

Kinerja tepat waktu (OTP) Garuda Indonesia sangat buruk. Kemenag mencatat, persentase keterlambatan penerbangan Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5%.

"Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan hingga 3 jam 50 menit. Jika dijumlahkan, keterlambatan tersebut mencapai 32 jam 24 menit. Ini sangat disayangkan," tegas Anna.

3. Pecah Kloter

Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali. "Salah satunya dialami oleh kloter UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang rusak mesinnya dengan jenis pesawat yang sama," sebut Anna.

"Sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang mengalami pecah kloter, artinya satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan bersama-sama," lanjutnya.

"Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak ditangani dengan baik, mengingat masa penerbangan jemaah ke Tanah Suci masih berlangsung hingga 10 Juni mendatang," tambahnya.

4. Tas dan Kursi Roda Tertinggal

Peristiwa ini dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28). Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut. Akibatnya, jemaah dan petugas kebingungan mencari barang-barang tersebut setelah mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

"Tidak ada informasi dari Garuda mengenai hal ini. Petugas haji harus mencari-cari terus. Belakangan baru diketahui bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tertinggal dan baru diterbangkan bersama pesawat yang membawa kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33," papar Anna.

2 dari 2 halaman

Kemenhub juga Tegur Keras Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut sebanyak 450 orang jemaah haji Kloter 5 Embarkasi Makassar terbakar saat mulai terbang. Pesawat ini terpaksa Return to Base (RTB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas insiden tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung memberikan teguran kepada Garuda Indonesia.

"Kami sudah memberikan peringatan kepada Garuda Indonesia untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pesawat-pesawatnya terlebih di musim haji ini," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Mereka.com di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Adita meminta, Garuda Indonesia untuk melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap seluruh armada pesawat yang dimilikinya. Dia menekankan permintaan pengetatan pemeriksaan pesawat juga berlaku untuk seluruh maskapai.

"Kepada semua maskapai kami juga meminta untuk juga meningkatkan pemeriksaan yang lebih ketat untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan," bebernya.

Selain pihak maskapai, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasi penerbangan haji pada setiap embarkasi.