Liputan6.com, Jakarta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII mencatatkan kinerja positifnya sepanjang tahun 2023. Hal ini dapat dilihat dari pendapatan yang berhasil dibukukan di tahun 2023 sebesar Rp1,32 triliun dengan laba bersih sebesar Rp836 miliar.
Pengumuman capaian kinerja tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 dengan agenda Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 dan Penetapan Keputusan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, mengatakan pendapatan dan laba tersebut merupakan capaian tertinggi BUMN yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan tersebut semenjak didirikan pada 30 Desember 2009.
Advertisement
Selain itu, efisiensi kinerja juga ditunjukkan Perseroan dengan marjin laba bersih yang mencapai 63% dan rasio Beban Operasional terhadap Beban Operasional (BOPO) sebesar 37%.
Selaras dengan kinerja keuangan, kinerja operasional PT PII terus bertumbuh. Hingga 31 Desember 2023, PT PII telah melakukan penjaminan atas 50 proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp497 triliun dan total nilai penjaminan sebesar Rp91 triliun.
"Dari total tersebut, penjaminan infrastruktur tercatat sebanyak 41 proyek dengan nilai investasi proyek mencapai Rp432 triliun dengan nilai penjaminan proyek mencapai Rp83 triliun," kata Wahid, dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Arah Strategis
Wahid Sutopo menyampaikan dalam moment RUPST 2023 tersebut, bahwa PT PII telah menetapkan arah strategis tahun 2023 sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) yaitu memperluas kebermanfaatan dalam berbagai sektor maupun dalam tahapan proyek infrastruktur.
"Sesuai arah strategis tersebut, pada tahun 2023 PT PII berfokus pada penguatan keberlangsungan pipeline dalam mandat eksisting serta perluasan sektor penjaminan KPBU terutama terkait sektor yang mendukung upaya transisi energi dan menghadapi tantangan perubahan iklim (climate change)," ujar Wahid.
Fokus PII
Kata Wahid, fokus PT PII juga diarahkan kepada penjaminan small scale Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang menjadi proyek percontohan guna mengembangkan pembangunan infrastruktur yang potensial di setiap daerah.
“Tren kinerja masih on the track dengan RJPP hingga tahun 2027, dan akan kami evaluasi dari waktu ke waktu, dan kami bersyukur aspek kinerja dan tata kelola dapat dilaksanakan dengan baik di tengah kondisi volatilitas makro dan penugasan yang semakin menantang,” tegas Sutopo.
Adapun terdapat penugasan baru yang diterima oleh PT PII, antara lain meliputi penjaminan atas program penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung (KJCB), dan Indonesia Sustainable Least-Cost Electrification (ISLE).
Pada tahun 2023 PT PII juga telah melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk mendukung pencapaian target kinerja yang meliputi inisiatif terkait penjaminan, penyiapan dan pendampingan proyek, serta enabler dan manajemen risiko.
Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah dengan memperluas jangkauan penjaminan di luar infrastruktur salah satunya adalah ekonomi hijau melalui pelaksanaan framework Environment, Social and Governance (ESG) seperti transisi energi dan urban facility dalam bentuk konservasi energi.
Selanjutnya, salah satu proyek yang diberikan penjaminan adalah APJ (Alat Penerang Jalan) di Lombok Barat yang menjadi salah satu proyek percontohan sistem pencahayaan hemat energi pada APJ, yakni meningkatkan penggunaan teknologi lampu hemat energi (LED) yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).
Di sisi lain, terdapat lima sektor baru yang diusahakan PT PII di tahun 2023 meliputi Sumber Daya Alam (SDA) dan irigasi, kesehatan, transportasi (bandara, pelabuhan, dan terminal), sampah dan B3, serta perumahan. Pengembangan sektor baru dan sektor sosial juga akan terus dilanjutkan oleh PT PII.
“Dengan arahan dari pemegang saham serta kepercayaan dari stakeholders, PT PII berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategis Perseroan sesuai dengan mandat yang diamanahkan oleh Pemerintah, khususnya mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur dengan menjaga kinerja Perseroan serta aspek Tata KelolaPerusahaan yang Baik untuk dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkas Sutopo.
Advertisement