Sukses

Konsumsi Pertalite dan Solar Tembus 30% Lebih dari Kuota hingga April 2024

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, volume kuota penyerapan Pertalite ini pun masih terbantu ada cadangan yang belum tersalurkan dari tahun sebelumnya, sekitar 100.000 kl.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat realisasi penyaluran BBM subsidi Pertalite hingga April 2024 tembus 9,99 juta kiloliter (kl), atau mencapai 31,63 persen dari total alokasi yang disediakan di 2024. 

Adapun Pertalite (RON 90) selaku jenis BBM khusus penugasan (JBKP) mendapat kuota 31,70 juta kl pada 2024. Dengan penyaluran diperkirakan mencapai 31,51 juta kl atau 99,71 persen dari alokasi. 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, volume kuota penyerapan Pertalite ini pun masih terbantu ada cadangan yang belum tersalurkan dari tahun sebelumnya, sekitar 100.000 kl. 

"Pencadangan atas kuota merupakan upaya pengendalian yang dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran dan volume," ujar Erika dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (27/5/2024).

 Selain Pertalite, BPH Migas juga melaporkan realisasi penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) jenis Solar dan minyak tanah (kerosene) hingga April 2024 di atas 30 persen. Untuk Januari-April 2024 telah mencapai 5,57 juta kl, atau sebesar 30,12 persen dari total kuota JBT yang dialokasikan sebesar 18,49 juta kl.

"Rinciannya, minyak solar 5,40 juta kl dan minyak tanah 0,17 juta kl. Terdapat penurunan konsumsi JBT minyak solar sebesar 17,57 juta kl pada tahun 2023 dibandingkan 17,61 juta kl pada 2022," ujar Erika. 

Menurut dia, penurunan konsumsi ini berkat adanya pola pembatasan yang dilakukan melalui scanning QR Code, serta bantuan pelaporan dari masyarakat. 

"Penurunan ini disebabkan adanya pengendalian penyaluran melalui penggunaan QR Code mulai Juni 2022, dan juga peningkatan pengawasan di lapangan serta tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi," tuturnya. 

 

2 dari 4 halaman

Pertamax Bakal Geser Pertalite Jadi BBM Subsidi, BPH Migas Kasih Bocoran

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan informasi terkait rencana pengalihan BBM subsidi dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92).

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, idealnya subsidi memang diberikan kepada produk BBM dengan tingkat kadar oktan atau research octane number (RON) lebih besar.   

"Memang idealnya yang diberikan subsidi itu BBM yang berkualitas, idealnya begitu. Makanya muncul wacana termasuk dari Pertamina untuk mengkaji perubahan dari Pertalite ke RON 91 ke atas," ujar dia saat ditemui di sela-sela acara IPA Convex 2024 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (13/5/2024).

Menurut dia, ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Namun, Saleh juga menyoroti implementasi kebijakan ideal itu tidak mudah. Lantaran, pengeluaran negara untuk menambal subsidi BBM lebih berkualitas bakal lebih besar. 

"Sulfurnya sekian, tetapi Ron 91 ke atas. Itu bagus, tapi pemerintah perlu mempertimbangkan harga, kesiapan infrastruktur dalam negeri, bioetanol terutama 5-7 persen. Menurut saya itu bagus ya secara personal," ungkapnya.

Menanggapi wacana pengalihan subsidi ini, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite kepada masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tanggal 10 Maret 2022.

 

 

 

 

 

 

3 dari 4 halaman

Realisasi Penyaluran Pertalite

Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total kuota Pertalite di 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL. 

Sementara untuk wilayah pemasaran Regional Jawa Bagian Barat sendiri mencatat realisasi penyaluran Pertalite sebesar 2,7 juta KL hingga saat ini (YTD).

Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan, menjelaskan penetapan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) semisal Pertalite dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang perekonomian.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjalankan keputusan Pemerintah yang mengatur JBKP yakni bahan bakar minyak jenis gasoline atau bensin dengan RON 90, dalam hal ini Pertalite untuk disalurkan kepada masyarakat," ungkap Eko.

Eko menyatakan, wilayah penugasan penyediaan dan  pendistribusian JBKP juga diatur melalui Kepmen sehingga Pertamina terus berkomitmen melaksanakan kebijakan pemerintah ini.

 

4 dari 4 halaman

Sesuai Kuota

"Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu kami sampaikan bahwa Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," imbuhnya.

Berdasarkan Kepmen ini ditetapkan bahwa pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP dilakukan oleh badan pengatur yakni BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas).

"Dalam penyediaan dan pendistribusian Pertalite, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh badan pengatur," tegas Eko.