Sukses

Bayar Tol Tanpa Sentuh Mulai Diterapkan Bertahap Akhir 2024

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan penerapan sistem transaksi tol non tunai tanpa sentuh alias multilane free flow (MLFF) akan dimulai secara bertahap pada akhir 2024 ini.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh alias multilane free flow (MLFF) akan dimulai secara bertahap pada akhir 2024 ini.

"Dari hasil uji coba pada Desember 2023 lalu di ruas tol Bali Mandara masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi, termasuk teknis dan manajerial. Saat ini sudah ada solusi dari sisi manajerialnya. Saya optimis MLFF akan diimplementasikan secara bertahap dengan masih single lane atau hibrid masih dengan kartu (e-toll)," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

Pelaksanaan MLFF akan diterapkan secara bertahap. Diawali dengan uji coba pada satu lajur atau Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid), dilanjutkan dengan masa transisi dimana diterapkan SLFF dengan barrier. Pada tahap selanjutnya yakni SLFF tanpa barrier dan MLFF secara penuh.

Teknologi yang digunakan tetap GNSS, sehingga tetap membutuhkan aplikasi Cantas untuk melakukan transaksi pembayaran tol. Nantinya pelaksanaan SLFF akan diterapkan secara bertahap dimulai dari uji coba ruas Jalan Tol Bali Mandara. Kemudian ketika sudah berhasil akan dilakukan perluasan layanan kepada ruas lainnya.

Ketika teknologi MLFF sudah mulai diimplementasikan pada seluruh jalan tol, pengguna wajib mendaftarkan data pribadi dan nomor kendaraan pada aplikasi Cantas sebelum memasuki jalan tol untuk mendukung kedisiplinan pengguna dalam melakukan pembayaran.

Oleh karena itu, pengguna jalan tol harus memperhatikan registrasi aplikasi Cantas dan kecukupan saldo sebelum memasuki jalan tol.

Tak Ada Penambahan Biaya

Basuki memastikan, nantinya tidak akan ada penambahan biaya atau perubahan tarif tol bagi para pengguna tol saat beralih ke sistem MLFF. "Tidak akan ada membebani pengguna tol dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), termasuk tidak ada perubahan tarif dengan adanya MLFF ini," tegas dia.

Dikatakan Basuki, penerapan MLFF sendiri sudah ditetapkan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) karena salah satu tujuan utamanya untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, bukan untuk kepentingan BUJT atau pemerintah.

President Director of Roatex Indonesia Toll System (RITS), Attila Keszeg mengaku siap mendengar segala masukan dari Pemerintah Indonesia bahwa diperlukan transisi untuk menuju MLFF. Termasuk masih butuh banyak sosialiasi ke masyarakat terutama terkait proses registrasi kendaraan.

"Proyek ini merupakan transformasi teknologi di jalan tol khususnya dalam transaksi pembayaran. Kami terus bekerja sama dengan PUPR secara intensif untuk memulai penerapan tahapan MLFF di akhir tahun 2024," ujar Attila.

2 dari 4 halaman

Sistem Tol Tanpa Gerbang Bakal Kerek Tarif Jalan Tol? Ini Penjelasan Menteri Basuki

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, transformasi sistem pembayaran tol menjadi tanpa gerbang atau multilane free flow (MLFF) tidak akan berdampak pada kenaikan tarif tol. 

Lantaran Basuki menyebut aturan soal tarif tol sudah diatur sendiri dalam regulasi yang berbeda. Sementara untuk MLFF turut tertuang dalam aturan baru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. 

"Jadi kalau MLFF ini, SLFF tidak ada membebani BUJT tidak ada membebani pengguna. Tetap ini saja perubahan sistem dari tadinya cash menjadi tapping sekaranh menjadi SLFF. Jadi enggak ada urusannya dengan tarif," ujar Basuki di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian meneruskan, pelaksanaan sistem pembayaran tol tanpa gerbang tidak bisa serta merta langsung diterapkan, dan harus melalui skema uji coba di satu lajur, atau Single Lane Free Flow (SLFF).

Hedy menyebut beberapa poin kenapa Indonesia tidak bisa langsung loncat ke MLFF. Pertama, masalah kendaraan yang tidak terdaftar. Lalu juga ada masalah law enforcement, dan pelaksanaannya yang berbasis digital via smartphone. 

"Sehingga kita tidak mungkin langsung ke MLFF. Kita akan pakai SLFF dulu, artinya itu dengan barrier. Sehingga kendaraan-kendaraan yang tidak register, mungkin dalam tahap awal kita akan alirkan ke tapping dulu," kata Hedy. 

"Jadi kita, tadi istilahnya kita sekalian identifikasi, seberapa banyak, seberapa besar masalah yang terkait dengan legislasi kendaraan dan sebagainya," ia menambahkan.

3 dari 4 halaman

Ubah Perilaku Masyarakat

Pemberlakuan sanksi terhadap masyarakat yang tak mendaftar aplikasi Cepat Tanpa Stop (Centas) dalam skema tol nirsentuh menjadi upaya penerapan hukum untuk mengubah perilaku masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR)Basuki Hadimuljono.

“Makanya, ini kami mau mengubah sistem, perilaku juga, seperti halnya yang kemarin diluncurkan Presiden yang INA GovTech itu juga mengubah semuanya, jadi semua harus ke sana,” ujar dia seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).

Ia menuturkan, awalnya jalan tol di tanah air menggunakan skema pembayaran tunai, lalu berubah menjadi nontunai dengan tapping, serta pemerintah sedang mengubah skema itu menjadi single lane free flow (SLFF) yang merupakan tahapan untuk menuju multi lane free flow (MLFF) yang sama-sama nirsentuh.

Basuki menuturkan, sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol tersebut, turut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menerapkan fungsi penegakan hukum (law enforcement) dalam proses penerapan SLFF.

Namun demikian, denda tersebut tak langsung diberikan. Ia menuturkan bagi masyarakat yang belum terdaftar Centas akan dialihkan terlebih dahulu untuk menggunakan gerbang tol dengan sistem pembayaran tapping.

"Jadi, tidak ada loss of income dari badan usaha jalan tol," kata dia.

Denda tol nirsentuh diatur dalam Pasal 105 ayat 5 PP 23/2024 yang menyebut besaran sanksi dibagi menjadi tiga antara lain tingkat I berjumlah satu kali tarif tol yang mesti dibayar dalam waktu 2x24 jam, tingkat II sebesar tiga kali tarif tol yang mesti dibayar dalam waktu 10x24 jam, lalu tingkat III sebanyak 10 kali lipat tarif tol dan pemblokiran STNK apabila pengendara tidak membayar denda sebelumnya lebih dari 10x24 jam.

 

4 dari 4 halaman

Daftar Sanksi Aturan Bayar Tol Tanpa Berhenti MLFF: STNK Bisa Diblokir

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan revolusioner dalam sistem pembayaran tol dengan memperkenalkan teknologi nirsentuh tanpa setop (Multi Lane Free Flow/MLFF).

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024, kebijakan ini menetapkan era baru dalam pembayaran tol di Indonesia dengan penekanan khusus pada penerapan sanksi bagi pengguna yang melanggar aturan.

Dalam peraturan tersebut, Pasal 67 (2) menyatakan bahwa pengumpulan jalan tol secara elektronik kini dapat menggunakan teknologi nontunai nirsentuh nirhenti. Pengguna jalan tol diwajibkan untuk mendaftarkan nomor kendaraan mereka melalui aplikasi MLFF bernama Cantas, sebagaimana diatur dalam Pasal 105 (2).

Dengan sistem baru ini, pemerintah tidak hanya berusaha meningkatkan efisiensi dan kenyamanan, tetapi juga menegakkan disiplin di kalangan pengguna tol.

Sanksi administratif bagi pengguna yang melanggar aturan pembayaran tol dijelaskan secara rinci dalam PP 23/2024, khususnya dalam Pasal 105 (5).

Pengguna yang tidak mematuhi ketentuan pembayaran tol akan dikenai denda administratif bertingkat yang cukup signifikan, hingga pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).