Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA antar kota.
Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.
Baca Juga
"Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Kamis (30/5/2024).
Advertisement
Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.
Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.
Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.
"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA antar kota maupun KA perkotaan mendapatkan layanan yang cepat dan efisien," imbuh Joni.
Proses Pembatalan Tiket
Sementara proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.
Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.
Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan lebih mudah dan tidak memberatkan.
"Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka," pungkas Joni.
Advertisement
Frekuensi KA Meningkat saat Libur Panjang, KAI Beri Pesan Ini kepada Masyarakat
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimbau masyarakat waspada ketika melewati perlintasan kereta api. Mengingat, ada peningkatan frekuensi perjalanan KA selama libur dan akhir pekan ini.
VP Public Relation KAI Joni Martinus menyampaikan imbauan tersebut agar masyarakat mengantisipasi. Diketahui, ada sejumlah kecelakaan yang melibatkan KA dan kendaraan beberapa waktu terakhir.
"Saat periode long weekend terdapat peningkatan frekuensi KA dan kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, KAI mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat akan melewati perlintasan sebidang," kata Joni dalam keterangan resmi, Jumat (10/5/2024).
Terbaru, ada kecelakaan yang melibatkan KA dan rombongan Pondok Pesantren Sidogiri di perlintasan sebidang di Pasuruan, Jawa Timur. Akibat kecelakaan itu, ada 4 orang yang diketahui meninggal dunia.
Sementara itu, data KAI mencatat ada sebanyak 44 kecelakaan yang melibatkan kereta api di DKI Jakarta hingga Maret 2024. Untuk itu, masyarakat diminta ikut waspada ketika melewati perlintasan sebidang.
"KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan-kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," pinta Joni.
PT KAI Siap Ikut Garap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengaku siap terlibat dalam kelanjutan proyek kereta cepat di Indonesia. Salah satunya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Saat ini, KAI merupakan bagian dari konsorsium yang ikut menggarap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. EVP of Corporate Secretary PT KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan pihaknya siap mendukung perpanjangan rute Kereta Api Cepat.
"KAI juga berkomitmen untuk terus mendukung proyek-proyek perkeretaapian selanjutnya seperti rencana perpanjangan rute kereta cepat sampai ke Surabaya dan atau Yogyakarta," ucap Agus dalam keterangan resmi, Jumat (26/4/2024).
Dia mengatakan, dengan dukungan dari pemerintah dan semua stakeholders KAI siap menyelenggarakan operasional perkeretaapian yang semakin baik. Tujuannya, untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dengan mempermudah konektivitas antarwilayah, mengurangi kemacetan lalu lintas, serta menyediakan alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan terus mengoptimalkan layanan dan fasilitas, KAI bertekad untuk menjadi BUMN yang mampu mengembangkan ekosistem perkeretaapian yang berkelanjutan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tegas Agus.
Penugasan Pemerintah
Seperti yang kita ketahui, KAI mendapat penugasan pemerintah untuk 2 proyek strategis nasional (PSN) yakni Whoosh melalui Perpres 93 Tahun 2021 dimana KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Lalu, LRT Jabodebek sesuai Perpres nomor 49 Tahun 2017, KAI ditugaskan untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana LRT Jabodebek.
“Saat ini masyarakat telah dapat menggunakan layanan Whoosh dan LRT Jabodebek yang mana telah menjadi andalan masyarakat urban dalam bertransportasi. KAI Group terus menjaga keandalan kedua transportasi canggih tersebut dengan melakukan perawatan dan mengoperasikan secara optimal, guna mendukung peningkatan mobilitas masyarakat,” terangnya.
Advertisement