Sukses

Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian Gas LPG di Wilayah Banten, Pastikan Sesuai Takaran

Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE

Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan pengawasan dan pengecekan takaran isi tabung LPG ukuran 3 kg di beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Banten. Kegiatan yang berlangsung kemarin,  demi menjamin kualitas dan kuantitas LPG yang dipasarkan ke masyarakat.

Pjs. Sales Area Manager Retail Banten Satriyo Wibowo Wicaksono dalam kunjungan ke 3 titik SPPBE/SPBE di wilayah Banten yaitu SPPBE PT Anugerah Gas Utama di Kabupaten Serang dengan jumlah sampling 54 tabung, SPPBE PT Indah Surya Kencana di wilayah Tangerang Selatan dengan sampling 100 tabung.

Kemudian SPBE PT Multi Niaga Karunia di Kabupaten Pandeglang dengan sampling 30 tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai dengan yang ditetapkan.

"Hasil dari pengecekan LPG 3 kg dengan seluruh sample yang berjumlah 184 tabung di 3 titik tersebut memiliki berat dan isi sesuai dengan standar," ujar Wicaksono.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan bahwa masing-masing wilayah Sales Area melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.

"Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat," ujar Eko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Antisipasi Residu

Eko menambahkan dalam mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG akan terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.

"Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tambah Eko.

Dalam kesempatan yang terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini