Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Peru memulai Perundingan Pertama Indonesia-Peru Comprehensive Economic Patnership Agreement (IP-CEPA) di Lima, Peru, pada Senin (27/5/2024). Perundingan dijadwalkan berlangsung pada 27—30 Mei 2024.
Baca Juga
Indonesia dan Peru menargetkan penyelesaian perundingan IP-CEPA pada November 2024. Perundingan dibuka secara resmi oleh Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru, Elizabeth Galdo, dan Duta Besar RI untuk Republik Peru, Ricky Suhendar.
Advertisement
Pada perundingan tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral selaku Ketua Tim Perunding Indonesia Johni Martha, sedangkan delegasi Peru dipimpin oleh Direktur Asia, Oseania, dan Afrika Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru selaku Ketua Tim Perunding Peru Gerardo Meza.
Menteri Galdo dalam sambutannya mengungkapkan, IP-CEPA diharapkan dapat memberikan manfaat perdagangan bagi Indonesia dan Peru. “Perjanjian IP-CEPA bukan hanya sekedar perdagangan, tetapi juga akan memperluas kehadiran Peru di Asia Tenggara dan Indonesia di Amerika Latin. IP-CEPA diharapkan akan memberikan manfaat bagi kedua negara,” ungkap Menteri Galdo.
Hal yang sama juga disampaikan Johni. Menurutnya, potensi perdagangan kedua negara masih cukup besar. Hal ini mengingat total populasi di Peru sebesar 34 juta jiwa dengan nilai produk domestik bruto (PDB) mencapai USD 239,3 miliar. Selain itu, IP-CEPA dapat membuka peluang perdagangan kedua negara yang lebih luas lagi.
“Peru merupakan mitra dagang nontradisional Indonesia yang memiliki potensi cukup besar. Peru dapat menjadi penghubung produk-produk Indonesia di kawasan Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Oleh sebab itu, perundingan IP–CEPA berperan penting sebagai pembuka jalan dan peluang bagi perdagangan yang lebih luas antara pelaku bisnis Indonesia dan Peru,” imbuh Johni.
Dalam putaran pertama ini, kedua pihak memulai perundingan sektor barang terlebih dahulu. Sektor barang tersebut meliputi akses pasar perdagangan barang, aturan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, hambatan teknis perdagangan, pengamanan perdagangan; perlindungan atas kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan; penyelesaian sengketa; serta kerangka hukum dan kelembagaan.
Sekilas Perdagangan Indonesia-Peru
Pada periode Januari-Maret 2024, total perdagangan Indonesia dan Peru mencapai USD 97,4 juta. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Peru tercatat sebesar USD 63,9 juta, sedangkan impor Indonesia dari Peru tercatat USD 33,5 juta sehingga Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar USD 30,43 juta.
Sementara pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD 444,4 juta dengan nilai ekspor Indonesia ke Peru sebesar USD 367,4 juta dan impor Indonesia dari Peru sebesar USD 77 juta. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus perdagangan dengan Peru sebesar USD 290,4 juta.
Total nilai perdagangan Indonesia-Peru pada periode lima tahun terakhir (2019—2023) mengalami tren positif sebesar 19,9 persen. Peru merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-45 Indonesia dan urutan ke-62 asal impor Indonesia.
Pada 2023, ekspor utama Indonesia ke Peru, di antaranya kendaraan bermotor dan mobil (USD 144 juta), biodiesel (USD 31,8 juta), alas kaki (USD 44,9 juta), dan kertas (USD 13,2 juta). Sedangkan impor utama Indonesia dari Peru, di antaranya biji kakao (USD 33,1 juta), anggur segar/kering (USD 19,7 juta), pupuk mineral atau kimia fosfat (USD 8,5 juta), seng tidak ditempa (USD 5,3 juta), dan terak ampas logam (USD 2,5 juta).
Advertisement
Anak Buah Airlangga Beberkan Hambatan Perundingan IEU-CEPA
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sudah ada 11 isu yang telah disepakati dalam perjanjian Indonesia-European Union CEPA (IEU CEPA) pada pertemuan ke-18 pada 13-17 Mei 2024 di Belgia.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Edi Prio Pambudi, menjelaskan masih ada 10 isu runding yang belum disepakati dalam IEU CEPA dari total 21 isu runding. Targetnya akan diselesaikan pada pertemuan ke-19 pada 1-5 Juli 2024 mendatang di Indonesia.
"Masih ada juga yang mungkin sisa yang disepakati ada 10 isu dari 21 (isu), itu sekarang sudah 11 (isu runding) awalnya baru 7-8 kini sudah maju sampai 11 (isu runding), 10 belum disepakati harapan kita bisa diselesaikan di putaran ke-19," kata Edi dalam konferensi pers Update Kerjasama Ekonomi Internasional, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, masih tertundanya pembahasan isu-isu tersebut lantaran Uni Eropa memiliki penetapan tujuan yang unik. Pasalnya, disetiap pertemuan isu pembahasannya selalu berbeda-beda, sehingga hal itu menyulitkan Indonesia untuk menyelesaikan perundingan I-EU CEPA tersebut.
"Memang Uni Eropa ini sangat unik, uniknya adalah mereka punya goal setting yang selalu berubah ketika ada perundingan, ketika satu perundingan ketemu dia membahas terkait dengan sustainability, ketemu lagi membahas terkait deforestation, ketemu lagi bahas nikel, otomatis ini menjadi sulit bagi kita menyelesaikan," jelasnya.
Oleh karena itu, Edi menegaskan kepada mereka jika ingin perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia cepat selesai, maka mereka harus memiliki penetapan tujuan dari I-EU CEPA ini.
"Kita menegaskan kepada mereka kalau memang ingin diselesaikan mereka harus punya goals setting yang jelas. Sehingga akan memudahkan proses negosiasi, karena jika selalu berubah kalau orangnya berubah setting goalnya sama, ini orangnya sama setting goalnya beda, sehingga sulit bagi kita menyelesaikan perundingan," katanya.
Sebagai informasi, Perundingan IEU CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral paling komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitranya.
Kemitraan Komprehensif
Secara Umum, IEU CEPA merupakan kemitraan komprehensif yang mencakup 3 (tiga) pilar utama, yakni akses pasar perdagangan barang dan jasa, investasi dan pengadaan publik; Harmonisasi regulasi perdagangan; dan kerja Sama dan peningkatan kapasitas.
Saat ini, Perundingan Putaran ke-18 telah berlangsung tanggal 13-17 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan Chief Negotiator (CNs) Meeting tanggal 18-19 di Brussels, Belgia.
Secara umum, perundingan putaran ke-18 berjalan baik dan mencapai banyak kemajuan. Kedua pihak juga telah menunjukkan fleksibilitas dan bersifat pragmatis guna mengejar target penyelesaian perundingan pada tahun 2024 sebagaimana arahan Presiden RI dan Presiden Komisi Eropa.
Perundingan IEU CEPA bertujuan untuk membuka perdagangan antara Indonesia dan EU, keduanya akan diuntungkan secara ekonomi melalui peningkatan PDB riil.
Hasil kajian dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) (2021) menyatakan, terdapat potensi pertumbuhan PDB riil Indonesia akan mencapai 0,19%, potensi efek pendapatan meningkat sebesar USD2,8 miliar bagi Indonesia serta potensi peningkatan volume ekspor Indonesia ke EU sebesar 57,76%
Advertisement