Sukses

Marak Oknum TNI-Polri Jadi Beking Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Kepala BP2MI Lapor Jokowi

Keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan Pekerja Migran Indonesia ilegal keluar negeri sulit diberantas.

Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini masih banyak Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri tanpa surat yang sah atau pekerja migran ilegal. Maraknya pekerja migran ilegal ini merugikan para pekerja karena hak-hak mereka tidak terlindungi saat berada di luar negeri.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan, maraknya pekerja migran ilegal yang dikirim ke luar negeri ini karena adanya keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai Kementerian/Lembaga (K/L).

Keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas. Benny mengakui persoalan tersebut telah dilaporkan ke petinggi TNI-Polri hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tanggal 3 Agustus 2023 dihadiri oleh panglima TNI/Kapolri, menteri saya katakan izin bapak presiden (Jokowi) kenapa sindikat penempatan ilegal tidak bisa disentuh oleh hukum? karena mereka dilindungi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut atribut kekuasaan di negara ini, oknum TNI terlibat, oknum Polri, oknum kementerian/lembaga terlibat dan oknum di BP2MI juga," bebernya, Jumat (31/5/2024).

Benny mencatat, saat ini, jumlah PMI ilegal mencapai sekitar 4 juta orang yang tersebar di berbagai negara. Secara rinci, 80 persen diantaranya merupakan kaum perempuan.

"Begitu jahatnya para sindikat dan mafia hanya untuk kepentingan bisnis kepentingan ekonomi, mereka menjual anak-anak bangsa ini di luar negeri," tegasnya.

 

2 dari 2 halaman

Gaji Tak Dibayar

Dia mengatakan para PMI ilegal tersebut rentan terhadap persoalan ketenagakerjaan. Antara lain gaji yang tidak dibayarkan, pelecehan seksual, hingga jam kerja yang panjang.

"Bahkan, tidak sedikit ada pelaut mengalami kekerasan di atas kapal kemudian jenazahnya dilarungkan di laut lepas, ini problem kita," bebernya.

Padahal, PMI menyumbang sekitar Rp 220 triliun per tahun terhadap cadangan devisa negara. Kontribusi PMI ini menjadi yang terbesar kedua setelah sektor migas.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak kolaborasi berbagai pihak terkait untuk bersama-sama memberantas ruang bisnis penempatan PMI ilegal. Sehingga, upaya BP2MI untuk mengatasi permasalah PMI ilegal dapat lebih membuahkan hasil.

"Ada problem-problem yang lebih kompleks di luar yang harus kita selesaikan, harapannya adalah tidak cukup kita mengerjakannya sendiri tapi upaya bekerja sinergi dan kolaborasi itu yang paling penting untuk kita menyelesaikan masalah-masalah ini," tandasnya.