Sukses

Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai Besok 1 Juni 2024

Kementerian ESDM sejak awal 2024 bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan berbasis teknologi kepada pengguna LPG 3 Kg.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai transformasi subsidi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kilogram atau LPG 3 Kg.

"Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, di Jakarta, dikutip Jumat (31/5/2024).

Kementerian ESDM mengungkapkan, bahwa sejak awal 2024 pihaknya bersama PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap pengguna LPG 3 Kg. Langkah ini dilakukan agar pengguna yang terdaftar secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan menjadi penerima manfaat.

Agus mengatakan, saat ini masih dilakukan tahapan pencatatan data pembeli LPG 3 kg. Kemudian pada Sabtu besok (1/6), akan menandai kick off dimulainya kewajiban pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.

"Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 Kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi KTP-nya yang belum terdaftar ada tambahan waktu untuk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG,"jelas dia.

Namun, perlu diketahui juga terdapat pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal, di mana penggunaan logbook tetap diperlukan. Data dari daerah-daerah tersebut telah diinventarisasi oleh Pertamina.

"Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook," terangnya.

2 dari 3 halaman

Kementerian ESDM Terus Monitoring Penyaluran LPG 3 KG

Kementerian ESDM mencatat, sejak 30 April 2024 sudah terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar Subsidi Tepat LPG, di mana 86% pendaftarnya adalah dari sektor rumah tangga. Selebihnya 5,8 juta NIK dari usaha mikro; 12,8 ribu NIK dari petani sasaran; 29,6 ribu NIK nelayan sasaran; dan 70,3 ribu pengecer LPG.

Di April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg mencapai 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38% dari prognosa.

Kemudian, dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten dan kota dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.

"Kementerian ESDM akan terus melakukan upaya pengendalian penyaluran LPG 3 Kg, antara lain melalui monitoring penyaluran LPG dan implementasi pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui MAP," ujar Agus.

3 dari 3 halaman

Pendataan

Adapun Pertamina Patra Niaga, juga mengatakan bahwa perubahan pendataan dari manual menjadi melalui MAP adalah untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data.

"Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Melalui MAP, identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg perpengguna perbulan dapat diakses lebih mudah. Sehingga, tambahnya, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah, jelas Irto.

Irto juga menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.