Sukses

Bahan Peledak Pindad Tertahan di Pelabuhan, Kemendag: Tinggal Proses Bea Cukai

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap masih ada bahan baku peledak yang tertahan di pelabuhan. Hal ini terungkap dari curhatan Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap ada bahan peledak milik PT Pindad yang tertahan di pelabuhan. Impor bahan peledak itu disebut sudah mulai diurus oleh pihak terkait.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menyampaikan perizinan dari bahan peledak impor milik Pindad itu sudah diproses. Dia menyebut, perizinan impor (PI) atas kewenangan Kemendag sudah diterbitkan.

Saat ini prosesnya sudah ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sementara itu, dia juga tak mengetahui pasti jumlah barang milik Pindad yang tertahan.

"Kayaknya di sini tapi kan PI-nya udah keluar. Tinggal proses di Bea Cukai aja," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Dia menjelaskan, dengan sudah diurusnya izin oleh Kemendag dan kini berproses di Bea Cukai, seharusnya sudah tidak ada lagi kendala agar barang tersebut keluar dari pelabuhan. Budi mengatakan, posisi bahan peledak milik Pindad tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Iya, itu udah oke, enggak ada masalah," pungkasnya.

Informasi, tertahannya bahan peledak Pindad diungkap Mendag Zulkifli Hasan. Itu diketahui usai Direktur Utama Pindad Abraham Mose menyambangi kediaman Zulkifli untuk menyampaikan kendala yang dialaminya.

 

2 dari 3 halaman

Curhat Bos Pindad ke Mendag

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap masih ada bahan baku peledak yang tertahan di pelabuhan. Hal ini terungkap dari curhatan Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose.

Mendag Zulkifli mengatakan hal itu saat membuka peluncuran Trade Expo Indonesia ke-39 di Kantor Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan, terlebih dulu menjamu Dirut Pindad di kediamannya. Alhasil, dia terlambat datang ke lokasi peluncuran TEI Tahun 2024 ini.

"Saya jam 9 sudah mau jalan dari rumah, sudah mau siap rapi, tapi tamunya gak abis-abis. Terakhir tadi datang Dirut PT Pindad, datang karena mendesak katanya, ya saya terima," ujar Mendag Zulkifli, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Informasi, acara dijadwalkan dimulai pada 9.30 WIB, namun, orang nomor 1 di Kemendag itu baru datang ke lokasi mendekat pukul 10.00 WIB. Mendag Zulkifli turut menyampaikan curhatan dari Bos Pindad tadi.

Ternyata, ada bahan baku yang dibutuhkan Pindad masih tertahan di pelabuhan. Memang, diketahui banyak barang yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak dalam beberapa waktu terakhir.

"Rupanya ada impor bahan peledak gak bisa keluar dari pelabuhan, itu sama-sama susah. Dia susah bahannya gak keluar, Bea Cukai susah takut meledak," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Urus Izin

Dia mengatakan, bahan peledak itu diakui sudah datang sejak Maret 2024 lalu. Namun, izin impor bahan peledak Pindad itu baru diurus pada April 2024.

Mendag Zulkifli menyadari adanya selisih waktu dari kedatangan barang dan pengurusan izin. Diakuinya, itu disebabkan karena aspek pertimbangan teknis (pertek) yang membutuhkan waktu. 

"Saya tanya kenapa gak bisa keluar, katanya barangnya datang Maret, ngurus izinnya baru April, gitu. Jadi ada selisih gitu. Kenapa barang sampe duluan persetujuan impornya baru April? Katanya 'pertek-pertek agak lama pak'," urainya mengulang percakapan dengan Dirut Pindad.