Sukses

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe Mundur

Dengan mundurnya kepala dan wakil Otorita IKN, Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Donny Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Mundurnya mereka disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.

"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku ketua dan wakil otorita IKN disertari ucapan terimakasih dari Pak Presiden,” ujar Menteri Sekretasi Negara Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

Pratikno menambahkan, dengan mundurnya kepala dan wakil otorita IKN, Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.

“Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula yaitu Nusa Rimba Raya dan memberikan hal positif untuk kita semua,” kata Pratikno.

Saat ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno mengaku tidak dijelaskan alasannya.

“Tidak dijelaskan (alasannya),” ujar dia.

 

 

2 dari 4 halaman

Kereta Bandara IKN Target Rampung 2030

Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dikabarkan tengah menjalankan kajian proyek transportasi Kereta Cepat Bandara di IKN. Kereta ini akan menghubungkan Bandara Sepinggan  Balikpapan dengan IKN.

Otorita IKN dan Kemenhub juga tengah melakukan kajian pembangunan jalur kereta regional. Jalur ini akan menghubungkan IKN dengan sejumlah kota besar lainnya di Kalimantan seperti  Balikpapan dan  Samarinda.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim menjelaskan, Otorita IKN menargetkan untuk kereta bandara IKN bisa selesai dibangun 2030 dan konstruksi kereta regional ditargetkan bisa dimulai setelah 2035.

"Jalur kereta kita siapkan baik itu yang dari kereta bandara yang menghubungkan Bandara Sepinggan Balikpapan dengan IKN maupun jalur kereta regional yang menghubungkan IKN, Balikpapan,  Samarinda dan wilayah-wilayah sekitarnya," ujar Silvia Halim dikutip dari Antara, Kamis, 30 Mei 2024.

Silvia menambahkan bahwa kereta Bandara Sepinggan-IKN ditargetkan pembangunannya dapat selesai pada 2030.

"Untuk kereta yang menghubungkan Bandara Sepinggan  Balikpapan - IKN justru yang lebih dahulu dibangun, karena memang ini diekspektasikan untuk bisa selesai pada Tahun 2030," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Groundbreaking Tahap 6 IKN Dilakukan 4-5 Juni 2024, Target Proyek Pendidikan

Sebelumnya, peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap 6 Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan pada 4-5 Juni 2024 atau minggu depan. Sejumlah infrastruktur yang akan dibangun dalam groundbreaking tahap 6 IKN adalah sarana dan prasarana pendidikan. 

"Rencana groundbreaking keenam kita baru mau rapat malam ini, tapi info awal yang saya terima itu 4 dan 5 Juni," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024). 

Penyelenggaraan groundbreaking di Ibu Kota Nusantara dikelola oleh Otorita IKN. Groundbreaking keenam di IKN pada Juni tahun ini ditargetkan untuk proyek-proyek pendidikan.

"Ini groundbreaking keenam, mudah-mudahan semakin banyak yang melakukan groundbreaking di IKN," katanya.

IKN direncanakan dibangun sebagai kota untuk bekerja, layak huni, tempat rekreasi dan menimba pendidikan. Dengan demikian ekosistem di IKN menjadi komplit sebagai kota untuk bekerja, layak huni, tempat rekreasi dan menimba pendidikan.

 

 

4 dari 4 halaman

Arah Perencanaan, Konsep, Strategi Pendidikan di IKN

Berdasarkan Lampiran II mengenai Rencana Induk IKN dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa prinsip dasar pendidikan di KIKN secara keseluruhan akan diarahkan pada konsep pendidikan abad 21 yang selaras dengan visi pendidikan di KIKN, yaitu membangun ekosistem pendidikan terbaik untuk memenuhi kebutuhan talenta masa depan di klaster ekonomi serta menjadi teladan penyelenggara pendidikan tinggi dan meningkatkan taraf hidup.

Arah perencanaan, konsep dan strategi pendidikan di Kawasan IKN (KIKN) didasarkan pada beberapa pertimbangan yakni intervensi di tingkat kejuruan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan talenta dari klaster ekonomi baru karena sekitar 60 persen dari proyeksi pekerjaan di 2045 bersifat kejuruan.

Kemudian penting untuk meningkatkan ketersediaan pendidikan tersier lanjutan di bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM) dan manajemen guna mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.

Dan pendidikan K-12 berkualitas tinggi menjadi kriteria utama untuk menarik minat pindahnya warga domestik dan asing serta menjadi prasyarat yang harus ada di IKN.