Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui mundurnya Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe juga diketahui melepas jabatannya.
Lantas, siapa yang menjadi pengganti Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN?
Hingga saat ini belum ada nama yang ditetapkan untuk mengganti kedua posisi tersebut secara definitif. Namun, Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hasimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni jadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Advertisement
"Baru saja Bapak Presiden memanggil pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR di sini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN," kata Pratikno dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).
Setelah merestui pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Jokowi langsung menunjuk Basuki dan Raja Juli. Ketetapan pergantian itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang mundurnya 2 pejabat Otorita IKN.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," ujar Pratikno.
Proses Pembangunan IKN
Atas penunjukkan itu, Pratikno bilang Jokowi berharap bisa melanjutkan proses pembangunan IKN kedepannya. Mengingat, pekan ini juga akan dilakukan groundbreaking beberapa infrastruktur.
"Dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dan sebaik-baiknya dengan visi semula yaitu tentang konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga," jelas Pratikno.
Jokowi Restui Bambang Susantono Mundur
Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merestui hal tersebut.
Tak cuma Bambang, ada Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe yang juga mundur dari jabatannya. Kedua permohonan pengunduran diri itu disebut sudah disetujui dan diterima Presiden Jokowi.
Â
Permohonan Pengunduran Diri Diteken Jokowi
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan hal tersebut. Menurutnya, permohonan pengunduran diri dan ketetapannya sudah diteken oleh Jokowi.
"Beberapa waktu yang lalu bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," sambungnya.
Ditetapkan Dalam Keppres
Dia menegaskan, Kepala Negara telah merestui pengunduran dirinya tersebut. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah diterbitkan per 3 Juni 2024.
"Nah pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian Dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otoritas IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," kata dia.
Advertisement
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Ada Apa?
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merestui hal tersebut. Tak cuma Bambang, ada Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe yang juga mundur dari jabatannya. Kedua permohonan pengunduran diri itu disebut sudah disetujui dan diterima Presiden Jokowi.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan hal tersebut. Menurut dia, permohonan pengunduran diri dan ketetapannya sudah diteken oleh Jokowi.
"Beberapa waktu yang lalu bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN," ujar Pratikno dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).
"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," ia menambahkan.
Dia menegaskan, Kepala Negara telah merestui pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tersebut. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah diterbitkan per 3 Juni 2024.Â
"Nah pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian Dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otoritas IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," kata dia.
2 Tahun Menjabat
Perlu diketahui, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik Presiden Joko Widodo pada Maret 2022. Artinya, keduanya sudah menjabat sekitar 2 tahun hingga saat ini.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Susantono telah resmi dilantik menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis 10 Maret 2022 di Istana Negara.
Tak hanya melantik Bambang Susantono, Presiden Jokowi juga melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN Nusantara. Usai dilantik, Bambang Susantono memberikan sejumlah pernyataan. Menurut Bambang, butuh waktu hingga 20 tahun untuk membuat sebuah kota menjadi hidup dan mempunyai ruh.
"Untuk membangun kota yang baik perlu memerlukan waktu 15-20 tahun agar kota itu mempunyai ruh atau soul of the city. Kita membangun kota tidak hanya fisiknya, tetapi juga bagaimana kerekatan sosialnya," kata Bambang di Istana Negara Jakarta, Kamis 10 Maret 2022.
Dirinya pun mengaku siap membangun IKN Nusantara dengan tetap memperhatikan kearifan lokal berunsur kenusantaraan. Bambang mengatakan, IKN harus bersifat inklusif, hijau, dan mengusung konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Â
Advertisement