Sukses

Jadi Plt Kepala Otorita IKN yang Setingkat Menteri, Jokowi Tugaskan Basuki Selesaikan Masalah Ini

Selain Menteri Basuki, Presiden mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN menggantikan Bambang Susantono yang mundur.

Kepala negara kemudian memberikan tugas kepada Basuki Hadimuljono untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," kata Basuki Hadimuljono melansir Antara.

Basuki mengatakan percepatan program pembangunan IKN fokus pada urban design, Nusa Rimba Raya, yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Pelaksanaan program tersebut terganjal persoalan status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.

Untuk mengatasi itu, kata Basuki, Presiden Jokowi mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Basuki Hadimuljono, investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka. "Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi," katanya.

2 dari 4 halaman

Tugas Lain Menteri Basuki

Selain hal itu, Basuki juga mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

"Karena nanti begitu perpres ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN," ujarnya.

Pemdasus akan disiapkan tersendiri melalui peran satuan tugas bersama Kementerian Dalam Negeri, kata Basuki menambahkan.

3 dari 4 halaman

Bambang Susantono Mundur

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Donny Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Mundurnya mereka disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 3 Juni 2024.

"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku ketua dan wakil otorita IKN disertari ucapan terimakasih dari Pak Presiden,” ujar Menteri Sekretasi Negara Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

Pratikno menambahkan, dengan mundurnya kepala dan wakil otorita IKN, Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.

4 dari 4 halaman

Tidak Jelaskan Alasan Mundur

“Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula yaitu Nusa Rimba Raya dan memberikan hal positif untuk kita semua,” kata Pratikno.

Saat ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno mengaku tidak dijelaskan alasannya.

“Tidak dijelaskan (alasannya),” ujar dia.

 

 

Video Terkini