Sukses

Terungkap Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno buka suara dibalik alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno buka suara dibalik alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Otorita IKN.

Pratikno menyebut, keduanya tidak memberikan alasan atas pengunduran diri dari masing-masing jabatannya.

"Tidak disampaikan," kata Pratikno kepada awak media  di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Meski demikian, Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe telah melakukan pembicaraan sajak lama dengan Presiden Jokowi terkait rencana untuk mundur dari jabatannya di petinggi IKN. Adapun, surat pengunduran diri keduanya baru diterima Presiden Jokowi baru-baru ini.

"Oh, itu sudah lama pembicaraan, tapi surat memang baru," tegasnya.

Bantahan Lain

Selain itu, Pratikno membantah mundurnya Bambang Susantono tidak terkait dengan rencana pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN Nusantara, Kalimantan, yang akan dihadiri Presiden Jokowi pada Agustus mendatang.

"Nggak, itu beda lagi," tegas Pratikno.

Dia pun mempersilahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada Bambang Susantono terkait alasannya mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Mengingat, pihaknya belum mendapatkan alasan pasti dibalik keputusan Bambang Susantono mundur dari kursi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

"Tanya Pak Bambang," sahutnya.

 

2 dari 2 halaman

Diganti Sementara Menteri PUPR

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya. Langkah keduanya telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6).

Pratikno menambahkan, Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita sementara yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli.

"Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula," jelas Pratikno.

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com