Sukses

Kartu Lansia Tahap 2 Segera Cair, Segini Besaran Bantuannya

Para lansia di Jakarta dijadwalkan menerima pencairan tahap 2 Program Kartu Lansia Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Para lansia di Jakarta dijadwalkan menerima pencairan tahap 2 Program Kartu Lansia Jakarta. Program Kartu Lansia Jakarta ini merupakan hasil dari kebijakan Anies Baswedan ketika menjadi Gubernur.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggagas program bantuan bernama KLJ yang menyasar para lansia dengan garis ekonomi rendah.

"Hai #Kawan Sosial! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ, dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2024 untuk 2 bulan," kata Dinsos DKI Jakarta, yang ditulis Liputan6.com, Selasa (4/6/2024).

"Pencairan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap II selanjutnya akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan," tulisnya.

Jika dilakukan sesuai jadwal Dinsos, Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 akan cair pada hari Senin, 3 Juni 2024.

Namun, jika Anda belum menerimanya, Dinsos menjelaskan bahwa mungkin keperluan administrasinya belum selesai. Dengan begitu, pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 2 ini mungkin mundur maksimal sampai tanggal 30 Juni.

Saat ini, proses verifikasi dan validasi telah selesai dilakukan. Penerima hanya perlu menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk proses penyaluran bantuan KLJ tahap 2 ke rekening.

Besaran Bantuan di Kartu Lansia Jakarta

Adapun di program kartu Lansia Jakarta ini, lansia yang berhak mendapatkan bansos akan menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.

Dengan demikian, dalam satu tahun, setiap lansia mendapatkan total bantuand ari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,4 juta.

2 dari 2 halaman

Apa Itu Kartu Lansia Jakarta?

Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 dikabarkan cair. Hal ini usai gelombang pertama Kartu Lansia Jakarta ini diberikan pada bulan Februari 2024 lalu. Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta tahap 1 sebelumnya diumumkan dilaman dinsos.jakarta.go.id.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ, dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2024 untuk 2 bulan," tulis laman dinsos.jakarta.go.id.

"Pencairan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I dicairkan pada 1 Maret 2024, untuk tahap II selanjutnya akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan," sambung laman tersebut.

Lantas apa itu Kartu Lansia Jakarta?

Program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan lansia yarng sakit menahun dan hanya bisa terbaring di ternpat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.

Syarat mendapatkan Kartu Lansia Jakarta: 

  • Warga berusia 60 tahun ke atas.
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

Sementara itu, cara daftar Kartu Lansia Jakarta bagi yang tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.