Sukses

Kasih Konsesi Tambang ke NU Disebut karena Janji Politik, Ini Penjelasan Menteri Bahlil

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi alasan pemberian konsesi tambang ke NU.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah pemberian konsesi tambang ke Nahdlatul Ulama (NU) sebagai janji politik. Menurut dia, kontestasi politik dalam pemilihan presiden (pilpres) sudah selesai.

"Jadi kita ini jangan sedikit-sedikit itu kita punya niat baik dikaitkan lagi dengan politik," tegas Bahlil di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Dia mengatakan, awalnya diprotes banyak pihak karena memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada para orang-orang kaya saja. Namun, dia heran masih dipandang kurang baik ketika ingin memberikan konsesi tambang ke ormas keagamaan.

"Kamu ingat dulu ya, saya waktu masuk jadi Kepala BKPM saya diprotes habis-habisan, kenapa IUP hanya di kasih kepada konglo-konglo, IUP hanya dikasih asing. Sekaeang kita mau kasih ke ormas keagamaan ribut pula maunya apa sebenarnya? Politik sudah selesai kok, pak Prabowo udah menang 58 persen, enggak ada itu urusannya sama politik," bebernya.

Dia menegaskan, aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tidak hanya memberikan IUPK kepada NU. Tapi, mengatur pemberian kepada ormas keagamaan lain.

"Saya juga harus bijak ke saudara-saudara kita, semua agama di republik ini mempunyai hak yang sama yang telah diakui jadi enggak boleh ada diskriminasi harus sama secara proporsional," katanya.

Dia kembali menegaskan pemberian IUPK ke NU tidak ada kaitannya dengan hutang politik dalam pilpres 2024. Menurut dia, kontestasi politik sudah selesai dan sudah mendekati pelantikan pemerintahan selanjutnya.

"Enggak ada itu urusannya sama politik, pilpres udah selesai kok, sudah mau pelantikan kabinet baru, apa urusannya? Kalau dulu sebelum kita pilpres baru kita kasih mungkin orang kait-kaitkan masuk akal. Ini sudah selesai kok, ya. Enggak ada hutang politik," pungkasnya.

 

2 dari 4 halaman

Alasan Bahlil Kasih IUPK ke Ormas Keagamaan

Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan alasan pemberian konsesi tambang batu bara ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Menurutnya, itu jadi langkah memberikan kesempatan bagi usaha kecil dalam negeri.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Beleid itu mengatur pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi badan usaha ormas keagamaan. Salah satu yang sudah memproses adalah Nahdlatul Ulama (NU).

Menteri Bahlil menegaskan, keputusan pemberian konsesi tambang ke ormas keagamaan sudah dilandasi oleh aturan yang tepat. 

"Jadi ini bukan main-main. Artinya apa? Perintah Presiden adalah redistribusi, jangan sampak dikuasai hanya kelompok tertentu," tegas Bahlil di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Dapat Kritik

Dia mengku kerap mendapat kritik sejak awal menjabat sebagai Menteri Investasi. Utamanya dikritik terkait pemberian konsesi tambang kepada perusahaan-perusahaan besar bahkan perusahaan asing.

Namun, dia merasa heran ketika saat ini ketika pemerintah memberikan peluang ke ormas keagamaan, malah dipandang kurang baik. 

 "Dalam beberapa tahun saya dapat kritik, kenapa IUP memakai pengusaha nasional apalagi asing. Nah sekarang kasih ke organisasi kemasyarakatan keagamaan," katanya.

"Kemudian harapan kita hasilnya bisa mengurangi beban dan sekaligus menjalankan program keumatan kemasyarakatan," imbuhnya.

 

3 dari 4 halaman

Menteri Bahlil Janji Kasih Konsesi Tambang Batu Bara Jumbo ke PBNU

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencananya memberikan konsesi tambang batu bara ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Bahkan, dia menyebut akan memberikan kawasan konsesi yang cukup besar.

Dia menjelaskan, hal ini menjadi salah satu kelanjutan dari aturan yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aturan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Beleid itu mengatur pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

"Saya kemarin, atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan sudah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ujar Bahlil dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang disiarkan YouTube BKPM, dikutip Senin (3/5/2024).

Dia lantas menanyakan pendapat rencananya itu kepada para mahasiswa yang hadir di lokasi tersebut. Bahlil turut mengungkap alasan dia akan bagi-bagi IUP tambang ke ormas keagamaan.

 

4 dari 4 halaman

Tahap Finalisasi

Pada konteks PBNU, Bahlil mengaku bangga terhadap kiprah NU. Apalagi, dia mengaku lahir dari ibu yang merupakan kader ormas keagamaan yang cukup tua tersebut.

"Adik-adik semua, saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," kata dia.

Bahlil menegaskan, proses penerbitan IUP bagi PBNU disebut sudah tahap finalisasi dan hampir rampung. Informasi, janji Bahlil ini dilontarkan pada Kuliah Umum yang digelar pada 31 Mei 2024, hanya berselang 1 hari dari terbitnya PP 25/2024 yang mengatur IUPK tambang batu bara bagi ormas keagamaan.

"Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua," tegasnya.