Sukses

Kendaraan yang Bisa Isi Pertalite Bakal Ditentukan Berdasarkan cc, Ini Bocorannya

Proses revisi aturan penyaluran Pertalite masih harus menunggu pertemuan lintas menteri bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM Pertalite. Menyusul, ada rencana pembatasan konsumsi Pertalite kedepannya.

Pembatasan Pertalite itu akan mengacu pada revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Saat ini, revisi aturan itu masih terus diproses. Arifin mengungkap, dalam beleid itu akan diatur mengenai jenis kendaraan.

"Jadi, satu liat dari CC-nya, kemudian pemanfaatannya. Pemanfaatannya untuk siapa, untuk kepentingan siapa," kata Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Ini masuk dalam kriteria berdasarkan jenis peruntukan kendaraannya. Arifin bilang, kriteria ini turut ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.

"Misalnya untuk yang terkait dengan usaha kecil, pertanian, perkebunan," ujar dia.

Kendati begitu, dia belum bisa memastikan kapan revisi Perpres 191/2014 ini selesai. Menurutnya, prosesnya masih harus menunggu pertemuan lintas menteri bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baru kemudian prosesnya dilanjutkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Baru, terkahir diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kan nunggu yang 3 ini dulu, BUMN, Keuangan ESDM, perekonomian, baru masuk ke ... ya untuk menentukan itu loh, grup-grup yang mana yang masih bisa dapat, 100 cc atau 110 cc," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Konsumsi Pertalite dan Solar Tembus 30% Lebih dari Kuota hingga April 2024

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat realisasi penyaluran BBM subsidi Pertalite hingga April 2024 tembus 9,99 juta kiloliter (kl), atau mencapai 31,63 persen dari total alokasi yang disediakan di 2024. 

Adapun Pertalite (RON 90) selaku jenis BBM khusus penugasan (JBKP) mendapat kuota 31,70 juta kl pada 2024. Dengan penyaluran diperkirakan mencapai 31,51 juta kl atau 99,71 persen dari alokasi. 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, volume kuota penyerapan Pertalite ini pun masih terbantu ada cadangan yang belum tersalurkan dari tahun sebelumnya, sekitar 100.000 kl. 

"Pencadangan atas kuota merupakan upaya pengendalian yang dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran dan volume," ujar Erika dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (27/5/2024).

3 dari 3 halaman

Solar dan Minyak Tanah

Selain Pertalite, BPH Migas juga melaporkan realisasi penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) jenis Solar dan minyak tanah (kerosene) hingga April 2024 di atas 30 persen. Untuk Januari-April 2024 telah mencapai 5,57 juta kl, atau sebesar 30,12 persen dari total kuota JBT yang dialokasikan sebesar 18,49 juta kl.

"Rinciannya, minyak solar 5,40 juta kl dan minyak tanah 0,17 juta kl. Terdapat penurunan konsumsi JBT minyak solar sebesar 17,57 juta kl pada tahun 2023 dibandingkan 17,61 juta kl pada 2022," ujar Erika. 

Menurut dia, penurunan konsumsi ini berkat adanya pola pembatasan yang dilakukan melalui scanning QR Code, serta bantuan pelaporan dari masyarakat. 

"Penurunan ini disebabkan adanya pengendalian penyaluran melalui penggunaan QR Code mulai Juni 2022, dan juga peningkatan pengawasan di lapangan serta tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi," tuturnya.Â