Liputan6.com, Jakarta Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) mendorong kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dievaluasi efektifitasnya, wacananya Insentif tersebut akan dilanjutkan setelah berakhir di tahun 2024 ini.
Ketua umum IPGI, Eddy Asmanto mengutarakan bahwa evaluasi kebijakan HGBT sangat diperlukan karena berdampak luas pada seluruh rantai suplai gas bumi, baik dari sektor hulu, midstream, maupun hilir.
Baca Juga
"Perlu dilakukan evaluasi efektifitas HGBT, agar manfaat yang diterima pelaku usaha sektor hulu, midstream dan hilir menjadi adil. Lagi pula HGBT ini kan awalnya untuk mendorong daya saing pada 7 sektor industri," ucap Eddy.
Advertisement
Eddy menambahkan bahwa HGBT ini berdampak pada penurunan penerimaan negara di sektor hulu yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh negara disektor hilir, seperti kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga.
"Sebagai informasi, pada tahun 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan HGBT sebesar Rp 29,39 triliun, namun belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan di sektor hilir. Jika kebijakan HGBT ini terus dilanjutkan, IPGI mengarapkan adanya evaluasi yang menyuruh," kata Eddy.
Eddy mengungkapkan, evaluasi menyeluruh bermasuk agar kebijakan ini berkeadilan terhadap semua stakeholder yang terkait baik di sektor hulu, midstream, hilir maupun industri sebagai pengguna akhir gas bumi.
Pasokan Gas Terganggu, Industri Keramik Curhat Begini
Sebelumnya, pasokan gas untuk sektor industri mengalami masalah pasokan yang mengganggu kinerja industri yang saat ini sedang tumbuh baik. Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kuartal 1 2024 mengeluarkan data kapasitas terpakai industri mencapai 73,61% naik dari kapasitas terpakai kuartal 1 2024 di 72,33%.
Kemajuan sektor industri tersebut juga terganggu dengan tidak konsistennya pelaksanaan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) industri. Para pelaku di tujuh sektor yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, serta sarung tangan karet seringkali terpaksa membeli gas di atas standar HGBT yaitu di USD 6 per MMBtu. Masalah pasokan dan harga gas ini mengancam competitive advantage industri Indonesia dalam kompetisi global.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto menyatakan bahwa masalah pada suplai gas bumi memberikan ancaman bagi kemajuan industri manufaktur secara umum dan khususnya industri aneka keramik.
Menurut Edy mulai bulan Februari 2024 ini salah satu produsen gas memberlakukan kuota pemakaian gas alias Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) dengan kisaran 60%-70% dengan alasan terjadi gangguan suplai di hulu.
“Anggota asosiasi bagaimanapun harus mempertahankan utilisasi produksi serta komitmen penjualan industri keramik kepada pelanggan baik domestik maupun ekspor dengan terpaksa harus membayar mahal harga gas. Bahkan dalam catatan kami ada yang mencapai USD15 per MMBtu, padahal HGBT untuk sektor industri keramik di USD 6 per MMBtu. Akibatnya daya saing industri sangat terganggu dan kita kalah bersaing di pasar regional maupun internasional,” terang Edy.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (Undip) Bangkit Wiryawan mengatakan kondisi terhambatnya pasokan gas sangat mengganggu sektor industri saat ini sedang tumbuh baik terutama beberapa tahun belakangan.
“Hal ini tentunya secara langsung berdampak pada menurunnya daya saing produk-produk industri Indonesia, karena cost of production membengkak untuk dapat memenuhi kekurangan kebutuhan gas. Tanpa didukung oleh infrastruktur kelembagaan dan tata kelola yang baik, termasuk dalam hal kepastian pasukan gas, maka mustahil industri Indonesia akan mampu berkompetisi di tingkat regional apalagi global,” kata Bangkit.
Advertisement
Kekurangan Pasokan
Menurut Bangkit masalah kekurangan pasokan dan ketidakpastian harga gas pasti berkorelasi langsung dengan tidak lancarnya proses produksi. Padahal, untuk bisa menumbuhkan industri yang kompetitif dan berfokus pada inovasi, kebutuhan dasar seperti bahan baku produksi harus dapat terpenuhi secara baik.
“Selain menghambat proses produksi, yang berarti juga kondisi ketidakpastian produksi, bila berlanjut dalam jangka menengah situasi ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan pasar terhadap kemampuan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan industri. Dalam jangka panjang, pada satu sisi masalah pasokan gas ini akan menggerogoti upaya revitalisasi industri untuk berkompetisi di pasar global yang giat dilakukan oleh pelaku ekonomi, dan ujung-ujungnya justru bisa menyebabkan deindustrialisasi,” terang Bangkit.
Menurut Bangkit, hambatan dalam proses produksi akan memaksa para pelaku industri untuk dapat memenuhi kebutuhannya melalui jalan lain, dan ini tentunya akan berdampak pada biaya produksi yang semakin bertambah. Kalaupun mereka memutuskan untuk menunggu datangnya pasokan gas, maka waktu tunggu yang lama ini juga akan menyebabkan naiknya biaya produksi karena tidak mungkin mereka menghentikan proses produksi begitu saja.