Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan usual tambahan anggaran untuk pagu indikatif 2025 sebesar Rp 29,8 triliun.
Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengutarakan, tambahan anggaran itu diajukan sebagai konsekuensi pengelolaan barang milik negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.
Baca Juga
"Kami usulkan Rp 29 triliun. Ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian PUPR ke OIKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem kota yang baik di IKN," terangnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Namun begitu, Antoni menyatakan pagu Rp 29,8 triliun tersebut masih bersifat usulan, lantaran masih ada kemungkinan itu bergeser kepada instansi lain.
"Apakah bisa diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian/lembaga lain untuk pengelolaan, itu jadi bahan diskusi. Ini bahan diskusi ketika ada serah terima BMN kita punya tanggung jawab untuk dikelala baik," terangnya.
Oleh karenanya, Otorita IKN akan mendiskusikan penambahan anggaran itu dengan beberapa instansi lain, terutama Kementerian PUPR yang memegang alokasi untuk pembangunan infrastruktur.
"Nah ketika diserahkan ke OIKN tentu pertama kapasitas gedung ditingkatkan SDM-nya baik. Kedua, harus tersedia anggaran. Sehingga banguna yang sudah cantik dan dibangun bisa dirawat," tuturnya.
"Berapa besaranya akan ada diskusi di banggar dan antar pemerintahan siapa yang mengelola," pungkas Antoni.
Bahlil Klaim Investasi di IKN Justru Lebih Cepat Usai Ditinggal 2 Pucuk Pimpinan
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menekankan memastikan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tak akan macet meskipun ditinggal oleh kedua pimpinannya.
Seperti diketahui, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya. Mundurnya mereka disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin 3 Juni 2024.
"Oh tidak ada masalah semuanya jalan kok, bagus," ucap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghargai pengunduran diri tersebut. Sementara untuk penggantinya, kata Bahlil, merupakan hak prerogatif Presiden.
Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN sementara yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni.
"Jadi gini, pergantian kepemimpinan itu kan hak prerogatif presiden tetapi presiden juga menghargai ketika pembantunya mengundurkan diri. Jadi, kalau dia mundur bukan berarti IKN macet, masa macet, tidak benar itu," ujarnya.
Bahlil juga mengeklaim bahwa tidak ada keluhan dari investor pasca mundurnya kepala dan wakil kepala OIKN tersebut. Bahkan, kata dia, proses investasi di IKN bisa lebih cepat karena ditangani oleh Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang saat ini juga menjabat Plt. Kepala Otorita IKN.
"Tidak ada (keluhan). Malah mereka bersyukur bisa lebih cepat karena ditangani Pak Basuki," ucap Bahlil.
Advertisement
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Jadi Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR) Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Diketahui, penunjukkan ini dilakukan usai pejabat sebelummya yakni Bambang Susantono dan Donny Rahajoe memutuskan untuk mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
“Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” kata Menteri Sekretris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno memastikan, pengangkatan Basuki dan Raja Juli untuk memimpin OIKN sudah dibicarakan. Karena itu, pada pagi hari ini keduanya dipanggil presiden untuk menghadap dan memastikan tugas tersebut.
“Tadi beliau-beliau dipanggil agar dalam status sebagai Plt ini segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semulai yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu memberikanan manfaat positif," jelas Pratikno.
Apa Alasan Bambang dan Donny Mundur?
Namun saat ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno mengaku tidak dijelaskan alasannya.
“Tidak dijelaskan (alasannya),” kata Pratikno menandasi.
Advertisement