Liputan6.com, Jakarta Pemerintah punya utang jatuh tempo senilai Rp 800,33 triliun pada 2025, yang berasal dari surat berharga negara (SBN) senilai Rp 705,5 triliun dan pinjaman Rp 94,83 triliun.utang jatuh tempo
Meskipun bukan angka yang kecil, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap percaya diri bisa menangani utang jatuh tempo pada masa awal pemerintahan Prabowo Subianto tersebut.
Baca Juga
"Ibu (Sri Mulyani) menyampaikan kemarin selama pasar keuangan baik, confident dari masyarakat dari investor bagus, itu sesuatu yang bisa kita manage," ujar Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Deni Ridwan di Jakarta, dikutip Selasa (11/6/2024).
Advertisement
Deni tak memungkiri utang jatuh tempo tahun depan senilai Rp 800 triliun bukan angka yang kecil. Pasalnya, pemerintah biasanya membayar utang jatuh tempo per tahun di kisaran Rp 600-700 triliun.
Adapun utang yang harus dibayarkan tahun depan membengkak jadi Rp 800 triliun lebih gara-gara adanya penarikan utang dalam bentuk SBN yang diterbitkan selama masa pandemi Covid-19.
"Cuman tahun depan jatuh tempo karena ada SBN yang diterbitkan dalam rangka pandemi covid. Jadi sebagian Rp 100 triliun yang dimiliki BI (Bank Indonesia)," imbuh Deni.
Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mencari jalan keluar terhadap utang jatuh tempo Rp 800 triliun. Sehingga, kata Deni, tidak sampai mengganggu keberlanjutan fiskal.
"Jadi ini sudah ada timnya dari pemerintah dan BI untuk mendiskusikan, menangani SBN yang jatuh tempo tahun depan, yang sebetulnya diterbitkan dalam rangka pandemi," ungkap dia.
"Supaya nanti mendapatkan solusi yang terbaik, di satu sisi juga untuk menjaga stabilitas sistem fiskal kita," pungkas Deni.
Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp 800 Triliun di 2025, Prabowo Sanggup Bayar?
Utang jatuh tempo pemerintah Indonesia mencapai Rp 800,33 triliun pada 2025, tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan nilai utang itu tidak menjadi masalah, selama kondisi pemerintahan stabil.
Diketahui, 2025 merupakan tahun pertama pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Besaran nilai utang jatuh tempo itu terungkap dalam bahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dalam RAPBN 2025.
Sri Mulyani menegaskan, risiko dari utang jatuh tempo itu terbilang kecil jika keuangan negara stabil kedepannya.
"Jatuh tempo dari utang pemerintah, ini yang sering kemudian menimbulkan banyak sekali ada yang menganalisa ada yang khawatir, jadi kalau pengelolaan itu ada pokok yang jatuh tempo, risiko yang dihadapi oleh suatu negara bukan pada magnitude-nya tapi apakah kemampuan negara tersebut melakukan revolving pada biaya yang dianggap fair, itu menjadi salah satu bentuk risiko," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024).
"Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil karena market beranggapan 'oh negara ini tetap sama'," sambungnya.
Â
Â
Advertisement
Rincian Utang
Perlu diketahui, angka utang jatuh tempo Rp 800,33 triliun yang akan ditanggung pemerintah Prabowo - Gibran itu diantaranya Rp 705,5 triliun merupakan Surat Berharga Negara (SBN), dan sisanya Rp 94,83 triliun dari jatuh tempo pinjaman.
Dia kembali menegaskan tingginya utang jatuh tempo RI di beberapa tahun mendatang bukan menjadi masalah jika kondisi di dalam negeri stabil.
"Sehingga jatuh temponya seperti yang terlihat disini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi dan juga politik tetap sama," tutur Menkeu.